Bupati Halteng Tindaklanjuti Program KPUR

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ir Hi M Al Yasin Ali pada Sabtu (04/11/17) kelola pembangunan rumah khusus sebanyak 50 unit di dusun Sif Desa Kipai Kecamatan Patani. Program Kemeterian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) ini dapat di tindak lanjuti oleh Bupati Halteng Ir Hi M Al Yasin Ali.

Hal itu dibenarkan Kabag Humas Pemkab Halteng Taher Dji Husin di ruang kerja, Senin (06/11/17).

“Kemarin mengatakan sebanyak 50 warga kurang mampu di Dusun Sif Desa Kipai Kecamatan Patani Kabupaten Halmahera Tengah diberikan rumah khusus yang bersumber dari program kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat,” katanya.

 

 

Dalam pemberian rumah khusus kata Kabag Humas tersebut, dilakukan oleh Bupati Halteng M. Al Yasin Ali dalam kunjungannya Sabtu (4/11/17) akhir pekan kemarin.

BACA JUGA :   Kapolsek Bangko : Semua Kotak Suara Sudah Di Kelurahan, Situasi Aman Terkendali

“Disela-sela kunjungannya Bupati Halteng, Ir Hi M. Al Yasin Ali juga memberikan SK kepada 50 orang warga yang berhak atas rumah khusus ini yang diprioritaskan kepada masyarakat Kecamatan Patani yang kurang mampu,” paparnya.

Menurutnya, rumah khusus ini merupakan program kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-derah vertikal, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama.

Taher juga menyampaikan bahwa, nanti di bulan Desember ada penyerahan hibah dari Kementerian PUPR melalui Satker 4 Maluku Utara. Tapi hal ini akan melengkapi dokumen yang diperlukan misalnya masalah legalitas tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) SK Bupati tentang rumah dan permohonan penyerahan hibah.

BACA JUGA :   Kerja Bakti Mahasiswa KKN UNG dan karang Taruna Desa Botutonuo Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

“Yang jelas Bupati Halteng menyambut baik bantuan perumahan masyarakat dari ditjen penyediaan perumahan kementerian PUPR RI,” ungkapnya. ( Ode )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses