DimensiNews.co.id, Makassar– Video yang memperlihatkan salah satu anggota Satpol PP menghancurkan gitar milik pengamen saat sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi viral di media sosial.
Kasatpol PP Makassar, Imam Hud menjelaskan bahwa bentuk penertiban itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar. Imam tak menghiraukan anggapan banyak orang bahwa tindakan anggotanya itu tidak manusiawi. Menurut dia, pengamen jalanan tidak akan jera jika hanya mendapat teguran lisan.
“Jadi memang kadang-kadang, ya, ndak apa-apa lah, memang di satu sisi seperti itu (dianggap tak manusiawi). Tapi kalau kami di Satpol PP itu memang setiap kami razia kita hancurkan kalau kita dapat karena pengamen itu sudah meresahkan,” imbuh Imam, Minggu (19/4/2020) malam.
Imam mengatakan, hampir semua pengamen dan anak jalanan sudah puluhan kali diamankan dan diberi teguran. Namun, cara itu tidak pernah cukup.
“Kalau saya harus mengatakan, berdasarkan laporan anggota kami, itu sudah puluhan kali ditangkap anak-anak itu kemudian diberikan pemahaman, dan sudah puluhan kali mereka kembali lagi, jadi memang sudah tidak bisa hanya ditegur lisan,” ungkap Imam. (Ester)