
DimensiNews.co.id – JAKARTA.
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Aceh Partai Solidaritas Indonesia (DPW-PSI) Kamaruddin, SH, Minggu (5/11) menjalani uji kelayakan sebagai bakal calon Anggota Legislatif DPR RI di Kantor DPP PSI Jakarta.
Pengacara muda asal Aceh ini, diuji oleh sejumlah tokoh nasional yang terkenal integritasnya dari beragam latar belakang diantaranya terdiri dari Mahfud MD (mantan Ketua MK), Marie Elka Pengestu (mantan Menteri Perdagangan), Henny Supolo, Djayadi Hanan (Akademisi, pengamat Politik), Dr. Zainal Arifin Mukhtar,S.H.LLM., Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM.
Ketua DPP PSI Grace Natalie menyebutkan, PSI Sebagai partai baru yang memiliki visi politik bersih tanpa korupsi, karenanya tidak sembarangan dalam memilih Caleg.
“Caleg yang mendaftar di PSI harus kita uji kelayakan dan integritasnya, di DPR RI nanti mereka semua akan menjadi wakil rakyat yang bekerja untuk kepentingan rakyat, jadi mereka harus punya kemampuan dan kapasitas yang layak untuk duduk di sana. Kami memulai gerakan ini sebagai model gerakan politik baru bagi perubahan Indonesia,” ujarnya saat membuka acara.
Lanjutnya, visi dan motivasi yang dilakukan harus sejalan dengan kepentingan rakyat, agar searah dengan perubahan yang dijalankan oleh partai”, Apa yang ingin dilakukan oleh caleg ini ketika di DPR RI nanti harus jelas dan benar-benar bisa bekerja untuk kepentingan rakyat, agar budaya politik Indonesia benar-benar berubah,” lanjut Grace.
Sementara itu, Kamaruddin, SH usai diuji mengatakan, jika visinya mewujudkan Aceh yang sejahtera, bebas korupsi, bebas dari gerakan intoleransi, damai dalam kesejahteraan, damai dalam kemajuan pendidikan dan ekonomi.
Disebutkan, di DPR RI nanti dirinya akan memperkuat kedudukan kekhususan Aceh agar berorientasi pada kesejahteraan rakyat Aceh.
“Memperbaiki kebijakan, terutama kebijakan alokasi dana khusus, serta mengawal agar dana otsus ini diperuntukkan pada sektor-sektor strategis dan jangka panjang, bisa melahirkan industri yang menyerap banyak tenaga kerja di Aceh,” papar Kamaruddin pengacara Pembela UUPA Aceh ini. (MS).