DimensiNews.co.id, TANGERANG- Sepanjang Jalan Blok Ambon, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, dipenuhi sampah yang berserakan, Sabtu (21/3/2020).
Selain menjijikan, sampah yang berserakan di sepanjang jalan tersebut juga banyak dikeluhkan masyarakat pengguna jalan yang melintas.
“Musim ujan banyak belatung, musim panas plastik pada terbang,” ujar Ayu salah seorang pengguna jalan yang mengaku setiap hari melintasi jalan tersebut.
Akses jalan yang menjadi tempat pembuangan sampah liar tersebut juga dituding menjadi sumber dan sarang penyakit. Terlebih saat ini virus Covid-19 tengah mewabah di seluruh pelosok nusantara.
“Mentang-mentang di perbatasan, kita kurang diperhatikan. Kalau yang saya tau ini sampah memang diangkut sama pemerintah, cuma ya seingetnya aja bisa sebulan sekali, malah bisa tiga bulan sekali. Ini kan lagi musim Corona, atuh jangan selagu-lagunya aja itu sampah diangkutnya,” kata Ayu kepada wartawan.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dedi Suhada membenarkan hal tersebut. Ia berdalih, lokasi pembuangan sampah liar tersebut adalah daerah perbatasan yang kebanyakan dari masyarakatnya adalah warga DKI Jakarta. Sehingga dirinya kurang memberikan perhatian terhadap tempat pembuangan sampah liar tersebut.
“Disinyalir banyak membuang sampah di situ warga DKI, kalau nggak percaya silahkan sekarang ke lokasi. Teman-teman juga sedang di sana untuk mengangkut sampahnya,” tegas Dedi saat dihubungi via selulernya.
Disisi lain, Kepala UPT Timur Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Amirga, saat dihubungi via selulernya justru menuding pejabat wilayah kurang tanggap atas keberadaan pembuangan sampah liar tersebut.
Menurut Amirga, lokasi pembuangan sampah liar tersebut seharusnya dapat dicegah andai saja pejabat wilayah, dalam hal ini camat dan lurah dapat memberikan pemahaman kepada warganya.
“Bisa ngga yang punya wilayah menjaga di situ biar orang Jakarta ngga bisa buang di sana. Iya dong sama-sama bantu dong, kalau komplennya sudah banyak ya kita sih pasti kita angkut minimal sebulan sekali,” tutur Amirga. (Dul)