Kawasan HLP Simpang Pesak Rusak Parah, Diduga Ada Campur Tangan Anggota Dewan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BELTIM- Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) yang berlokasi di Desa Simpang Pesak, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur, rusak parah.

Rusaknya HLP tersebut diduga ada unsur kesengajaan dibuka oleh oknum warga desa setempat berinisial EL dengan menggunakan alat berat jenis Bulldozer.

Berdasarkan pantauan DimensiNews di lokasi pada Senin (16/3/2020), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunung Duren yang dipimpin Nurdiansyah meninjau dan mengukur ulang untuk diberi patok batas antara HLP dengan HPL.

Selain KPHP Gunung Duren, juga dihadiri Kades Simpang Pesak Suryanto beserta jajarannya, ormas Laskar Anti Korupsi, LSM Lintar, Ormas Pemuda Pancasila, Ketua RT 03, Kadus Pesak dan beberapa orang perwakilan masyarakat Desa Simpang Pesak.

Dari hasil pengukuran bahwa Lahan HLP yang terkena pengrusakan seluas lebih kurang 3 Hektar dan lahan HPL seluas lebih kurang 8 Hektar.

Menurut Kepala KPHP Gunung Duren Nurdiansyah, pelaku pembukaan lahan tersebut akan diminta menanami kembali lahan HLP yang terlanjur dibabat dengan pohon berjenis Belanger.

“Sementara kawasan HPL yang berada dalam kondisi yang sama diserahkan kebijakannya kepada  Kades Simpang Pesak Suryanto,” imbuh Nurdiansyah.

BACA JUGA :   Jelang Nataru, Kapolres Tapsel ; Jangan Ada Kelangkaan Bahan Pokok Penting

“Kita akan buatkan surat perjanjian kepada saudara EL agar menanami lahan dimaksud ( HLP-Red) dengan pohon Belanger. Sementara lahan yang HPL itu gak apa-apa, kebijakannya ada pada Kades,” jelasnya lagi.

Sedangkan Kades Simpang pesak Suryanto, menegaskan EL agar menghentikan kegiatan pembukaan lahan tersebut dan melakukan upaya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat desa lainnya.

“Yang jelas saat ini kondisi pekerjaan itu adalah abu-abu karena belum mempunyai izin, dan masyarakat pun tidak mengizinkan pekerjaan ini digarap saudara EL karena EL ini tidak pernah datang ke desa dan terlebih dahulu mengajukan pembukaan lahan ini kepada kami perangkat desa, langsung buka aja, jadi masyarakat protes ke kami. Kalau boleh lahan ini digarap oleh masyarakat,” terangnya.

“Tentunya kami tidak akan membuka lahan plasma di lokasi sana yang tanahnya tidak bagus. Kami akan membuka di sini, sudah jelas hutannya bagus, tanahnya bagus, nah begitu. Jadi masyarakat menghendaki sekarang ini saudara EL jangan lagi ada pengembangan untuk membuka lahan lebih jauh lagi ke sana karena nanti bukan cuman akan berhadapan dengan kawan-kawan dari luar (Aktifis-Red) dia pasti juga akan berhadapan dengan orang – orang dari kampung sini,” tegas Suryanto.

BACA JUGA :   Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Pangdam IM Tinjau Lahan Jagung di Sawang

“Yang jelas pekerjaan ini jangan dilanjutkan dulu, tapi sosialisasilah dahulu kepada masyarakat, dan janganlah memaksakan kehendak, karena susah. Nantinya tentu bukan berhadapan dengan saya saja, tapi pasti juga berhadapan dengan masyarakat sini.!,” katanya berapi-api.

Sementara, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI) DPD Bangka Belitung menilai, hal ini jelas harus ditangani secara prosedural dan secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Saya menduga, saudara EL ini bekerja bukan hanya sendiri saja. Mungkin ada orang yang membantunya baik secara moral maupun financial. Saya mewakili ormas LAKI akan tetap melanjutkan penelusuran saya untuk mengetahui siapa dibalik aksi ini. Dan saya berharap kepada aparat penegak hukum setempat agar peduli atas hal ini dan melakukan pengusutan, apakah tentang pembiaran ataupun tentang perizinan dari instansi yang berwenang dalam hal ini, soalnya ini adalah tentang Hutan Lindung Pantai yang secara perundang-undangannya jelas tidak boleh diganggu,“ ujar Ibnu.

BACA JUGA :   Ricky Tommy Hasiholan Kajari Kabupaten Tangerang Pimpin Pemusnahan Barang Rampasan Negara

Diluar dugaan, EL yang semulanya tak banyak bicara kepada wartawan ia menerangkan bahwa ia memang tidak bekerja sendirian, Ketika disinggung apakah yang membantunya adalah salah satu oknum anggota DPRD Beltim berinisial S, EL membenarkan hal tersebut.

EL mengaku bahwa S yang membantunya dalam pendanaan untuk membayar Down Payment (DP) atau uang muka alat berat jenis Bulldozer yang dipakai membuka lahan tersebut.

“Beliau ( S-Red) cuman istilahnya membantu, kaya saya ini kan memang masyarakat yang ingin berkebun, susah kata beliau, jadi di-DP kan alat untuk bantu ini kan? untuk bibit kan tidak tahu juga akan dapat darimana. Orang kan mengukur juga tidak mungkin saya sendiri akan berkebun sekian banyaknya, sudah dapat dihitung gimana caranya kedepan nanti,” ungkap EL. (Dedy)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses