DimensiNews.co.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan korupsi KPK kembali di demo oleh para aktivis anti korupsi mahasiswa dan masyarakat jambi yang menamakan diri sebagai Gerakan Pengawal Suap GPS APBD Provinsi jambi.
Koordinator Aksi Fauzan AH mengatakan,”Dengan telah ditetapkanya Gubernur Jambi sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi, kini harapan masyarakat Jambi terwujud sudah.
Kami mendukung KPK yang tidak gentar melawan korptor dan sebagai bentuk prinsip Persamaan dimata hukum Equality Before The Law yang harus kita junjung tinggi demi tagaknya supremasi hukum di negeri ini.katanya di depan Gedung KPK Senin (27/2/2018)
Fauzan Melanjutkam,Komisi Pemberantasan Korupsi telah menunjukan bahwa Jambi adalah daerah rawan korupsi sehingga semua pihak harus ikut mengkawal proses hukum yang sedang berlangsung,
Dalam fakta persidangan di PN Jambi menunjukkan jika Suap RAPBD Jambi 2018 melibatkan banyak pihak yang diduga ini telah berlangsung setiap pembahasan anggaran hingga pembagian jatah proyek pekerjaan di Provinsi Jambi.
Demi keberlangsungan pembangunan dan berjalanya roda pemerintahan Provinsi Jambi tanpa gaduh, maka kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera untuk menahan Gubernur dan Ketua DPRD Jambi.ujarnya.
Demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan terbatasnya ruang gerak para pelaku korupsi di Provinsi Jambi,Kami dari Gerakan Pengawal Suap RAPBD Jambi yang tergabung dari 12 lembaga kemahasiswaan dan ormas telah mendirikan Posko Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Provinsi Jambi,
Posko ini sengaja kami dirikan bertujuan Jambi Tuntas Jambi Bersih Korupsi dimasa akan datang dengan membantu KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dengan harapan penuh, kami taruhkan kepercayaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyelesaikan perkara SUAP maupun gratifikasi dengan tanpa pandang bulu agar tegaknya supremasi hukum di Tanah Melayu Jambi.
Atas nama keadilan kami mendorong
KPK agar segera tahan Gubernur Jambi demi pembangunan dan Pemerintah tanpa gaduh dengan telah ditetapkanya sebagai tersangka dan agar tidak membuat opini dan pencitraan dihadapan masyarakat Jambi
Sehingga timbul opini bahwa KPK telah
mencabut satatus tersangka yang telah disandang oleh Gubernur Jambi.
Kemudian kami juga mendesak KPK agar segera tahan ketua DPRD Jambi yang jelas-jelas dalam fakta persidangan bahwa ketua DPRD jambi diduga yang meminta uang ketok palu tersebut berikut anggota DPRD yang terus disebut-sebut tersangka maupun saksi dalam proses persidangan.
Kami juga mendesak KPK agar segera menahan pihak swasta yang diduga sumber dana suap dan orang
terdekat Gubernur Jambi yang selama ini diduga mengambil alih sejumlah proyek di Provinsi Jambi.