Kades Hutarimbaru Penerima Bantuan Sepeda Motor Tempramen dan Arogan

  • Bagikan
Kondisi fisik Dana Desa Hutarimbaru Kecamatan Barumun, Pembangunan rumah bersalin ukuran 4X6 dengan dana sebesar Rp.169.702.000,- diduga tidak sesuai RAB (7/12/17)

DimensiNews.co.id – Padang Lawas.

Kades Hutarimbaru bersikap arogan serta tempramen saat disapa wartawan dengan sapaan “Apa Kabar Bos”, yang mana secara tidak sengaja bertemu di Kantor Dinas PMD Padang Lawas dalam penyerahan sepeda motor bantuan Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (3/2/18).

Dalamkomfirmasi singkat wartawan dengan Kades Hutarimbaru belakangan mengaku pihaknya tidak terima dipanggil Bos dan menolak dikonfirmasi karena bukan jam kantor.

“Aku bukan Bos tahu!, dan nama saya bukan Bos tahu!” Ya sudah-sudahlah!”, pokoknya saya bukan Bos titik!”, katanya dengan nada keras.

Wartawanpunkembali mengklarifikasi dengan sapaan Pak Kades agar terjalin komunikasi yang baik, namun Kades lagi-lagi memperlihatkan sikap yang tak wajar saat disapa wartawan guna hendak konfirmasi terkait bangunan rumah bersalin di Desa Hutarimbaru.

BACA JUGA :   Satgas TMMD Buat Parit Pada Akses Jalan 10,2 KM

“Kalau mau konfirmasi harus jam kantor, ini bukan jam kantor ini, udah-udah selesai aku nggak mau ngomong sama kau titik!”, Ungkap Kades Hutarimbaru yang diketahui juga mendapatkan bantuan sepeda motor dari Gubernur Sumatera Utara.

Atas penelusuran wartawan pada pembangunan rumah bersalin berukuran 4X6 meter persegi ditemukan adanya kejanggalan dan diduga fisik tidak sesuai dengan RAB, namun Sekdes maupun TPK tidak tidak berhasil ditemui di lokasi pembangunan rumah bersalin (7/12/17) demikian juga dengan Kades Hutarimbaru Hinga berkali-kali ditemui di kediamannya juga tidak berhasil ditemui, saat dihubungi melalui selulernya juga tidak diangkat.

Sebelumnya, Kades Hutarimbaru Imran Nasution pada tanggal 9 Januari 2017, sempat dilaporkan masyarakat bersama sejumlah tokoh masyarakat, anggota BPD dan muda-mudi ke Kejaksaan Negeri (Kejar) Padang Lawas prihal dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta ditambah kekecewaan masyarakat terkait tidak transparannya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan realisasi anggaran APBDes Hutarimbaru Tahun Anggara (TA) 2016 yang mana upah yang diterima pekerja secara harian sementara yang lainnya diborongkan. @R9

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses