DimensiNews.co.id, Jakarta – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi dalam revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Namun, laporan itu tak bisa diproses KPK lantaran berkas yang mereka bawa tak cukup kuat untuk ditindaklanjuti.
“Tadi masih ada berkas yang harus dilengkapi, jadi belum bisa ditunjuki. Belum ada (surat tanda terima laporan), karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen kontrak,” ucap anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1).
PSI mempersoalkan alamat kontraktor PT Bahana Prima Nusantara yang dianggap masih simpang siur. Perusahaan itu menjadi pelaksana dalam proyek revitalisasi Monas.(dim)