DimensiNews.co.id TERNATE – Salah satu oknum pegawai dinas perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, alias Hamdani tega melakukan penganiayaan terhadap salah satu pedagang kaki lima (PKL) alias ibu Tina (60) tahun (31/01/2018).
Pasalnya ibu Tina tersebut berjualan di atas jembatan depan perumahan rusunawa (bekas kantor kelurahan Gamalama) terminal Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate , Maluku Utara.
Kejadian tersebut berawal dari Hamdani Pegawai Dinas (Dishub) Kota Ternate mendatangi tempat jualan Ibu Tina Ibrahim.
Pada saat kejadian berlansung Tina Ibrahim dalam keadaan sakit, sementara Hamdami bersih keras meminta untuk segera kosongkan tempat jualannya, alasannya karena ada orang baru yang datang Untuk berjualan di tempat tersebut. Namun Ibu Tina Ibrahim bersih keras untuk enggan pindah dari tempat jualannya.
“Saya di usir oleh Hamdani untuk segera kosongkan tempat jualan saya, tapi saya tidak mau karena cuma saya sendiri yang di usir dari tempat ini, sehingga saya tidak mau untuk pindah, karena Saya sudah lama berjualan disini, lalu barang jualan saya di obrak-abrik, kata ibu tina
Setelah itu pelaku tersebut Mendorong kepala saya dan memukuli muka saya sampai menangis tak tahan kesakitan, apalagi saat itu keadaan saya lagi sakit. Jelas Tina Ibrahim dengan raut wajah kusut.
Tina Ibrahim selaku (PKL) dan juga korban saat di wawancarai awak media, ia mengatakan ‘Saya di usir karena tidak mau membayar upeti terhadap oknum Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar 100,000- 250.000 Ribu Rupiah, kalau tidak membayar akan digantikan oleh orang lain yang akan membeli tempat tersebut. kata Tina Ibrahim
Terpisah, Bribka Bahrun Sahupala yang bertugas di Pos Pol Ternate Tengah, keluraham Gamalama, Sudah menanggapi kejadian tersebut.
“Kebetulan saya baru selesai sholat isya di Masjid Nurul Bazar Terminal Gamalama, setelah itu saya lihat ada yang ribut-ribut, tidak puas saya singgah kebetulan juga saya piket.
Setelah saya lihat Ibu yang menjadi korban lagi menangis, lalu saya tanya ada apa, katanya ada yang bongkar tempat jualannya, saya kira Preman tapi katanya dari Dinas Perhubungan dan saya sempat lihat orangnya, namun orang tersebut tidak menggunakan pakaian dinas cuma berpakaiaan Preman, lalu saya tanya kepada pelaku dengan tegas.
Lanjut dia, katanya tempat ini mau dijual ke orang lain, namun korban juga akan melaporkan kejadian ini, lalu langkah awal dari laporan tersebut, langsung saya terima dan mengambil data dari korban dan pelaku untuk di proses.’tutupnya Bribka Bahrun Sahupala
Laporan Wartawan : San
Editor. : Red DN