Kapolres Lhokseumawe: Kasus Kriminalitas dan Kamtibmas Menurun 27,31 Persen Sepanjang 2019

  • Bagikan
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan yang didampingi oleh Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Agung Sukoco, Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat jumpa pers, Selasa (24/12).

DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE- Selama kurun waktu setahun, sejak Januari hingga Tanggal 24 Desember 2019, Jajaran Polres Lhokseumawe telah menangani 8 kasus yang menonjol serta mendapat atensi khusus di tingkat nasional.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ari Lasta Irawan dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Selasa (24/13).

Ada pun kasus yang mendapat atensi dari publik yaitu kasus pembantaian satu keluarga oleh ayah tiri terhadap 2 anak dan istri yang terjadi di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada tanggal 7 Mei 2019 lalu.

Pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tiri dengan cara meracun, kasus itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2019 di Desa Lagang, Kecamatan Sawang. Pengungkapan kasus pembunuhan purnawirawan TNI yang terjadi di Desa Jeuleukat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, kasus itu terjadi pada tanggal 10 September 2019.

BACA JUGA :   Kerjakan Dinding Gedung SD Di Ngrancang, Satgas TMMD Bojonegoro Buat Adukan

Selanjutnya, pengungkapan kasus pembobolan Bank Mandiri Arun yang terjadi pada tanggal 26 Juni 2019 di Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe. Pengungkapan kasus anggota KKB dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak serta mengancam TNI/Polri dan keluarganya di Kecamatan Sawang, kasus itu terjadi pada awal Desember 2019.

Selanjutnya, pengungkapan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren A-N yang terjadi di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Kasus berikutnya yang mencengangkan adalah jajaran Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkapkan kasus pabrik narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada tanggal 15 Juli 2019 serta berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.000 butir dan 1 orang tersangka.

BACA JUGA :   TMMD Kodim Bojonegoro, Satgas Dan Warga Ramai-Ramai Gotong Rumah

Dan yang terakhir, berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg sabu melalui jalur laut dari Malaysia yang dilakukan oleh Bea Cukai dan kasus itu diserahkan ke Polres Lhokseumawe dan menetapkan 4 orang tersangka.

AKBP Ari Lasta Irawan juga menjelaskan, untuk kasus yang telah selesai ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lhokseumawe sebanyak 390 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 227 yang ditahan.

Sementara kasus kejahatan yang ditangani oleh Sat Narkoba sebanyak 105 kasus, diantaranya 87 kasus narkoba jenis sabu, 17 kasus ganja dan 1 kasus ekstasi. Dan berhasil menyita sebanyak 26 kg sabu, 2000 butir ekstasi, 105 kg ganja dan menetapkan 154 orang tersangka.

BACA JUGA :   Kreatif, Warga Difabel Manfaatkan Plastik Bekas Minyak Goreng Jadi Polybag

Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Laka Lantas selama 2019 sebanyak 143 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 95 kasus dan 48 kasus lain masih dalam proses.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan yang didampingi oleh Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Agung Sukoco, dalam kesempatan itu juga menyebutkan, gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang terjadi pada 2019 berjumlah 596 kasus.

“Jika dibandingkan dengan 2018 sebanyak 820 kasus yang ditangani Polres Lhokseumawe, maka kasus hukum 2019 mengalami penurunan sebanyak 224 kasus atau 27,31 persen,” ungkap Kapolres Lhokseumawe. (Halim) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses