
DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Proyek pekerjaan saluran air yang dianggarkan program luncuran 2018 ini, hingga kini belum terpampang papan nama proyek. Akibatnya pemilik proyek saluran ini yakni Hi Latif ini patut untuk dipertanyakan. “Padahal papan nama proyek merupakan suatu bukti pemerintah untuk memberlakukan transparan kepada masyarakat, sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Rusli warga desa Fidi Jaya kepada media ini Sabtu (06/01/2018) kemarin.
Sementara pemilik Proyek saluran itu Hi Latif awalnya sudah dikonfirmasi dan berjanji dalam waktu dekat akan memasang papan proyeknya sebab masih dicetak di Ternate, akan tetapi sejauh ini papan proyek tersebut belum ada di lokasi pekerjaan.
Terpisah pihak PU Pemkab Halteng ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik proyek itu yakni Hi Latif yang dinilai keras kepala ini untuk dipertanyakan, “kenapa pekerjaan proyek yang sudah berjalan tapi belum dipasangi papan nama proyek. Padahal, diwajibkan semua proyek harus melakukannya secara transparan karena sumber anggaran proyek itu dari hasil pembayaran pajak masyarakat,” kesalnya. (Ode)