Proses BPKB Kendaraan Harus Dipublikasikan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.

Denny Manona salah satu pengusaha di Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (01/01/2018) kemarin kepada media ini mengaku kehilangan BPKB type Toyota/115 menggunakan bahan bakar minyak solar perakitan tahun 2000 berplat DG 8042 S jenis dumtruk warna KB merah isi silinder 3.660 CC, Nomor rangka MHFBY400042019 nomor mesin 14B1633239.

Dumtruk tersebut sudah saya jual, namun BPKB nya hilang. Olehnya itu dalam pemberitaan ini dalam rangka kembali memproses penerbitan BPKB dumtruk sekaligus balik nama.

Denny juga menyampaikan bahwa hilangnya BPKB tersebut hingga kini tak ditemukan sehingga pihak pembeli meminta untuk proses balik nama dan proses BPKB kendaraan itu,” jelasnya.

BACA JUGA :   Bupati Sukabumi : Bangun Komunikasi Yang Baik, Wujudkan Pembangunan Prima dan Masyarakat Sejahtera

Sementara dalam proses untuk mendapatkan BPKB kami telah melakukan cek fisik di kantor Samsat Weda dan di anjurkan menerbitkan surat keterangan kehilangan (BPKB) kendaraan di media masa sebanyak tiga kali dan RRI Ternate kemudian bisa diproses balik nama,” jelasnya. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights