DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Halteng Dra Sri Hartini Hi Habib, Rabu (27/12/2017) kepada media ini diruang kerjanya menyampaikan, kekesalannya terkait dengan penyaluran dana asistensi sosial lanjut usia terlantar tahun 2017 yang disalurkan Dinas Sosial Pemrov Malut di tiga kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah bersama kelima pendamping baru-baru ini.
Menurutnya sikap kinerja seperti itu sangat terindikasi dengan tindak kejahatan, sebab saya sebagai Kepala Dinas Sosial di Pemkab Halteng saja tidak dikoordinasikan sehingga saya tidak mengetahui, belakangan diketahui pihak Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara sudah melakukan penyaluran bersama lima pendamping di antaranya, Kecamatan Weda Selatan dan Weda Timur Kepala Desa Sosowomo Ronny Lekatompessy, untuk di Kecamatan Weda Utara dan Kecamatan ada empat pendamping diantaranya Tasyani Adam, Faruk Maudul, Arjuna Lukman dan Agil Hasan,” jelasnya.
Ia sangat kesal dengan sikap Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara yang tidak berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Halteng, anehnya lagi Dinas Sosial Pemprov Malut langsung membawa pihak BNI dari Ternate, padahal di Kota Weda juga kan ada BNI juga,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa kelima pendamping diatas saya panggil kekantor untuk mempertanyakan penyaluran itu tepat sasaran atau tidak. Namun satupun tidak memghiraukan panggilan saya,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa kriteria penerima bantuan dana lansia ini maksimal sudah berusia 60 tahun keatas, sehingga harus tepat sasaran, jika tidak tepat sasaran maka bisa dijadikan temuan, apa lagi tidak disalurkan sama sekali itu lebih fatal lagi,” tegasnya.
Hartini juga menyampaikan, setahunya penerima bantuan dana lansia ini perbulannya sebesar Rp 200.000, akan tetapi informasi yang dihimpun penyaluran yang dilakukan itu tidak sesuai karena di dua penerima di desa Loleo hanya menerima sebesar Rp 1.200.000. “Mestinya masing-masing penerima lansia menerima sebesar Rp 2.400.000 dalam setahun,” jelasnya.
Lanjutnya, “saya sangat kesal dengan penyaluran yang tidak berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Halteng. Mereka juga sudah mentunaikan bantuan tersebut kemudian menyalurkan secara langsung,” ungkapnya.
Terpisah Bu Ani salah satu Staf Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara ketika dikonfirmasi via pesan singkat Rabu, (28/12/2017) sore tadi hingga pukul 20.49 Wit belum memberikan tanggapan.
Sementara salah satu pendamping Kecamatan Weda Selatan Ronny Lekatompessy yang juga Kepala Desa Sosowomo ini ditemui di rumahnya namun alasan anaknya papa lagi ke Ternate Selasa kemarin.
Secara terpisah juga kedua penerima bantuan lansia di desa Loleo Kecamatan Weda Selatan Wakila Hi Musa dan Ramla Laara ketika ditemui dirumahnya sore kemarin mengaku mendapatkan bantuan lansia itu dari Kepala Desa Sosowomo Ronny Lekatompessy masing-masing sebesar Rp 1.200.000. “Dan kata Kades masih ada tambahan tetapi nanti diberikan pada bulan Januari 2018,” beber kedua penerima didesa Loleo kemarin. (Ode)