DimensiNews.co.id – Purwakarta.
Polres Purwakarta mengamankan ribuan petasan berbahaya dari toko mainan anak yang berada di Jalan Kapten Halim, Pasar Simpang, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta. Ribuan petasan dengan kategori berbahaya itu, kini disita dan dibawa ke Mapolres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani mengungkapkan ribuan petasan yang berhasil diamankan tersebut diduga tidak memiliki izin. selain berbahaya karena kerap memakan korban khususnya anak-anak, juga dapat menimbulkan kerugian material. “Petasan adalah jenis barang yang dilarang peredarannya, barang bukti sudah diamankan. Kami sita karena tidak memiliki izin,” ungkap Kapolres di lokasi operasi, Rabu (27/12).
Usai di Jalan Kapten Halim, operasi yang langsung dipimpin Kapolres Purwakarta berlanjut ke sebuah gudang di Jalan Basuki Rahmat di sekitaran Pasar Rebo. Di sebuah kios, kembali ditemukan kembang api dan mercon berbagai ukuran dalam jumlah ribuan. “Barang bukti kami amankan, karena izin penjualan sudah habis masa berlakunya,” jelas AKBP Dedy Tabrani. (rom)