DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Dikarenakan adanya pengurangan anggaran, Pilkades serentak yang akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang di Kabupaten Sarolangun, tidak akan menggunakan sistem E-Voting seperti pilkades sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri di sela-sela kegiatanya. Hal itu bertujuan untuk mempermudah dan lebih transparan dalam pelaksanaan pemilihan kades serentak mendatang secara E-Voting.
“Angaran kita ada pengurangan, sehinga biaya untuk pembelian alat tersebut kurang mencukupi. Maka dari itu kita masih memakai sistem manual,” ucap Wabup.
Namun rentannya terjadi masalah dalam Pilkades terkait sistem dan tata cara yang manual, hal ini sering terjadi maka dari itu butuh pengamanan yang sangat ketat, terkait pengamanan
“Untuk masalah antisipasi di lapangan terkait masalah yang akan muncul, maka dari itu kita akan perkuatkan keamanan, sosialisasi dan tata cara pemilihan dengan peraturan-peraturan yang tertuang dalam Perda dan segala macam yang terkait dalam sistim pemilihan itu sendiri. Sehinga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap pemilihan tersebut ataupun kecurangan.
Untuk kegitan pemilihan kades tersebut akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang, mungkin siapa tau ada dana dari pusat sebelum pemilihan kades serentak mendatang. Yang jelas kita tetap berupaya semaksimal mungkin dengan apa yang kita laksanakan ini tertap berjalan dengan baik,” tutup Wabup. (Sanu)