DimenSinews.co.id – MALANG.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 2 Juta, Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah terluas di Indonesia, mengapa demikian, karena wilayah ini terdiri 33 kecamatan dengan jumlah hampir 400 desa dan kelurahan.
Untuk itu, dengan luas wilayah Kabupaten Malang tersebut, terang saja rawan kriminal dimana-mana. Sementara, tindakan kriminal ini seringkali disebabkan oleh minuman alkohol, ini seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis (21/12/2017) siang, di halaman Mapolres Malang, Jawa Timur saat pemusnahan ribuan botol miras.
“Yang pasti, untuk menghambat peredaran miras, Kami seluruh petugas senantiasa melakukan operasi, karena minuman sangat berbahaya, apalagi yang oplosan,” ujar dia.
Menurut dia, ribuan botol miras tersebut hasil dari Operasi Sikat 2017, dan memgapa miras menjadi salah satu prioritas dalam operasi tersebut, karena peredaran miras di wilayah Kabupaten Malang, tergolong berbahaya dan bisa mematikan.
Ditegaskan Ujung, pemusnahan botol miras ini merupakan antisipasi untuk menghadapi pergantian akhir tahun, ini dilakukan dipastikan miras akan beredar saat malam pergantian tahun.
“Ribuan botol yang berisi miras ini, sebagian penjual miras memang dilakukan tindakan tipiring, tetapi pabrik miras salah satunya yang ada di daerah Malang Selatan Kami tutup total,” pungkas kapolres.
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]