DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hi Yunus Saliden, Minggu (17/12/2017) kepada media ini, mengaku sangat kesal dengan sikap Pemda Halteng dan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mana diduga kuat bekerjasama untuk mengubah HUT perpindahan Halteng dari Soa – Sio Tidore ke Kota Weda yang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober,” tuturnya.
Pemda Halteng melalui Bupati M Al Yasin Ali dan Ketua DPC PDIP Hj Muttiara Tata Yasin kata dia diduga merubah Hari jadi perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah yang sebelumnya berpusat di Kota Soa Sio, Tidore ke Kota Weda, agar supaya anggaran HUT PDIP yang rayakan pada 10 Januari itu menjadi beban Pemkab Halteng, lantas dimana anggaran HUT PDIP selama 10 tahun ini. “Dan ini terbukti serta merupakan suatu tindak kejahatan yang dilakukan Bupati dan Ketua DPC PDIP Halteng ini.
“Jadi selama 10 Tahun ini masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah telah dibodohi oleh kekuasaan yang dinilai menghalalkan segala macam cara ini,” terangnya.
Dia mengatakan, “berdasarkan Undang – Undang Nomor 6 tahun 1990 tepatnya pada tanggal 31 Oktober 1990 yang merupakan suatu tonggak sejarah pemerintahan ditetapkannya sebagai HUT Kabupaten Halmahera Tengah, tetapi lagi – lagi Bupati Halteng M Al Yasin diduga dengan sengaja mengubah semua itu demi suatu kepentingan. Buktinya HUT Halteng dilakukan pada tanggal 17 Januari bersamaan dengan HUT Partai PDIP. Ini merupakan suatu tindakan kejahatan yang dilakukan Bupati Halteng M Al Yasin Ali dan Ketua DPC PDIP Halteng Hj Muttiara Tata Yasin,” ungkapnya tegas.
Olehnya itu kami memandang perlu merubahnya sekaligus melaksanakan pada tanggal 31 Oktober karena ini bagian dari perjuangan di bidang pemerintahan maka harus disikapi secara arif untuk mengevaluasi berbagai program yang sudah menyalahi ini. Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah yang baru akan mengubah semua ini dan kembali ke tanggal yang ditetapkan pada 31 Oktober,” ujarnya.
Ia juga menilai pernyataan Bupati Halteng dua periode ini keliru yang menyatakan ini sebuah kesadaran maka pada setiap 17 Januari kita tetap memperingati sebagai hari perpindahan aktifitas pemerintahan dari Soasio ke Weda, dengan tidak mengabaikan 31 Oktober sebagai dasar dari pada lahirnya Kabupaten Halmahera Tengah,” tandasnya. (Ode)