DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali mengamankan miras jenis cap tikus di pelabuhan penyebrangan Feri Galala, Desa Galala-Sofifi, Sabtu (16/12/2017) sore hari pukul 15.30 WIT.
Miras tersebut diamankan oleh petugas jaga pelabuhan yang dipimpin Brigpol Andi Maulana bersama 3 personil Polsek Oba Utara.
Informasi yang diperoleh media ini, miras jenis cap tikus sebanyak 59 kantong plastik itu dibawa oleh seorang oknum pria asal Tidore berinisial IR.
Diketahui, IR saat membawa miras tersebut disimpan dalam dos aqua kemudian dililit dengan lakban berwarna coklat, dan diletakan didepan motornya. Saat hendak mengantri di pelabuhan feri, IR lalu dicegah oleh Brigpol Andi Maulana. Hasilnya didapatilah miras jenis cap tikus itu.
IR kemudian digiring menuju ke Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Oba Utara IPTU Adil S.A.P ketika dikonfirmasi DimensiNews.co.id, Sabtu (16/12/2017) sore di Mapolsek Oba Utara, mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku, cap tikus itu ia dapat dari Desa Malifut, Kabupaten Halmaherah Utara (Halut).
“Dari keterangannya, cap tikus itu rencananya akan dibawah ke Tidore untuk diedarkan,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, saat ini barang bukti bersama tersangka diamankan di Polsek Oba Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara kegiatan patroli dan razia miras, kata Kapolsek, akan terus dilakukan secara intens dalam rangka upaya cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018.
Terpisah, Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Azhari Juanda, SIK memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek di wilayah Polres Tidore Kepulauan karena telah berupaya memanilisir peningkatan gangguan kamtibmas diwilayah kerja masing-masing. Apalagi saat ini menjelang natal dan tahun baru. (SS)