DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Pengadilan Agama Soasio berusaha mewujudkan diri sebagai lembaga peradilan yang bebas dari narkoba, untuk itu pada hari Senin (11/12/2017) bertempat di ruang sidang I Pengadilan Agama Soasio dilakukan tes urine terhadap pimpinan, seluruh pegawai dan seluruh honorer Pengadilan Agama Soasio bekerjasama dengan Balai Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan selaku tim pemeriksa untuk memastikan bahwa pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Soasio bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang.
Ketua Pengadilan Agama Soasio Drs. Djabir Sasole, MH. Menjelaskan bahwa, tes urine pada hari ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran MENPAN No. 50 Tahun 2017 dan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 974/SEK/OT.01.1/11/2017 per tanggal 15 November 2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung dan seluruh aparatnya sangat mendukung upaya pemerintah memerangi narkoba dan sangat berkomitmen untuk menciptakan jajaran dan lingkungan kerjanya bersih dari penggunaan narkoba, dan selanjutnya pimpinan berkomitmen akan selalu aktif mengawasi aparatnya dari penyalahgunaan narkoba.
Sedianya yang hadir dalam pelaksanaan tes urine kali ini adalah 30 pegawai dan 8 honorer, namun 2 pegawai dan 1 honorer berhalangan masuk sehingga belum bisa diambil sample urinenya. Adapun ke 35 pegawai dan honorer yang sudah diambil sample urine-nya adalah termasuk Ketua Drs. Djabir Sasole, MH., Wakil Ketua Amran Abbas, S.Ag, SH, MH., tiga hakim masing-masing yakni Zahrah Hanafi, S.HI, MH., Miradiana, SH, MH., dan Umi Kalsum A. Kadir, S.HI, MH., Panitera Mursal Ayub, S.Ag., dan Sekretaris Umar Yahya, S.IP.
Hingga berita ini direlease pemeriksaan sample urine terhadap pimpinan, seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Agama Soasio belum ada hasilnya. Tim pemeriksaan urine dari Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan masih menunggu 2 pegawai dan 1 honorer yang masih berhalangan hadir pada hari ini, ujar Ketua Tim dari BNN Kota Tidore Kepulauan, Nabil Ahmad, yang didampingi oleh 6 anggota timnya.
Diharapkan nantinya ke 3 pegawai dimaksud dapat langsung menuju ke Kantor BNN Kota Tidore Kepulauan agar secara kolektif BBN Kota Tikep dapat menyampaikan hasil pemeriksaan urine kepada Ketua Pengadilan Agama Soasio dalam waktu yang tidak terlalu lama kata lang Nabil Ahmad. (Humas)