DimensiNews – SAROLANGUN.
Satuan Narkoba Polres Sarolangun kembali menciduk HK, Warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh. HK ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan tersangka tersebur, berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di Desa Karang Mendapo. Atas informasi tersebut pihak kepilisian langsung melakukan penyidikan di daerah tersebut
Tidak lama kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, tim satuan narkoba mengamankan seseorang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika saat di rumahnya.
”Kita berhasil menangkap pelaku dugaan penyalahgunaan Narkotika. Tersangka merupakan warga Karang Mendapo, Kecamatan Pauh,” Kata Kapolres AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasat Narkoba AKP Tony Ardian, SH. Kamis ( 07/12 ).
Penangkapan disaksikan oleh masyarakat setempat, kemudian dilakukan penggeledahan,di rumah kediaman pelaku. Aparat mendapatkan petunjuk dari pengakuan tersangka yang mengatakan barang tersebut disimpannya di kamar.
Hasil penggeledahan didapati 7 klip plastik berisi serbuk bening diduga narkotika jenis shabu, 86 klip plastik kosong, 1 buah kaca pirex, 3 buah pipet kecil, saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku akan di kenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (bulda)


















