DimensiNews.co.id, Tulang Bawang Barat – Pelaksanaan bantuan rehabilitasi 4 ruang kelas SD Negeri 01 Bangun Jaya dan SD Negeri 01 Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2019 diduga ada penyimpangan.
Pihak pelaksana sekolah diduga berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana yang diterima, tentunya dengan melakukan pengurangan volume dan/atau item-item pekerjaan yang sudah ada dalam RAB dan gambar.
Dari pantauan DimensiNews.co.id di lapangan, Senin (16/9), nampak sekali banyak item-item pekerjaan yang tidak diterapkan.
Seperti terdapat pada ketinggian dinding dan ketinggian tiang selasar sekolah tidak sebagaimana Bestek, pemasangan rangka baja tidak menggunakan tali angin dan jarak kuda-kuda rangka baja bervariasi ada yang berjarak 120 cm dan ada yang berjarak 130 cm.
Kemudian lantai di sekeliling gedung sekolah hanya dilakukan penyemenan biasa (tidak dirabat beton sebagaimana petunjuk Permendikbud No. 1 Tahun 2019) dan kedalaman sanitasi juga tidak mengikuti petunjuk standar yang ada.
Ridwan, Ketua P2S yang tidak lain adalah suami Kepala Sekolah SD Negeri 1 Tunas Jaya mengatakan bahwa pihaknya (P2S) telah menerapkan apa yang diperintahkan oleh dinas dan fasilitator lapangan. Jadi menurutnya, mereka sudah mengerjakan pekerjaan dengan benar.
“Kami sudah menjalankan sesuai dengan perintah dari dinas dan fasilitator lapangan,” katanya.
Jawaban yang sama juga disampaikan Rahmat, S.Pdi selaku Kepala Sekolah SDN 1 Bangun Jaya. Menurutnya, sekolah hanya melaksanakan renovasi sesuai dengan arahan dinas dan fasilitator lapangan. Namun Rahmad mengaku bahwa pihaknya tidak diberikan gambar atau RAB.
“Kami selaku pelaksana di lapangan mengerjakan rehab bangunan sesuai arahan dari dinas dan fasilitator lapangan saja. Saya dan panitia tidak diberi gambar atau RAB,” ujar Rahmat kepada wartawan, Senin (16/9).
Di waktu yang sama, Rahmat menghubungi Yudi selaku TFL (Tim Fasilitator Lapangan) melalui telepon selulernya.
Yudi juga membenarkan bahwa Kepala Sekolah ataupun Panitia P2S tidak perlu pegang gambar bangunan, karena menurutnya itu adalah rahasia negara.
“Wartawan yang melakukan pemantauan harus terlebih dahulu izin Dinas Pendidikan Tuba Barat,” tegas Yudi dengan nada keras kepada wartawan melalui seluler.
Menanggapi hal tersebut, Handri selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM JAK) Koordinator Tulang Bawang Barat menyesalkan sikap Tim Pelaksana Lapangan dan pihak pelaksana dengan berjalannya proyek tersebut.
“Yang namanya proyek menggunakan anggaran pemerintah, apa lagi dengan Dana Alokasi Khusus seperti di bidang pendidikan harus terbuka dan transparan kepada publik. Tidak ada yang namanya bahasa rahasia negara. Kalau memang pekerjaan bangunan tersebut sudah sesuai dengan gambar dan RAB kenapa harus dirahasiakan. Wajar saja kalau publik jadi berpikiran miring kepada FL dan Dinas terkait,” ujarnya.
“Kami dari LSM JAK Korda Tuba Barat akan ikut memantau proyek pembangunan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika ada indikasi merugikan negara maka kami akan melaporkan kepada penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang suka memperkaya diri dari uang negara.” Pungkasnya. (Candra)