Reses DPRD Sukabumi, Komisi IV Soroti Tingginya Pengangguran di Kawasan Industri Cikembar

  • Bagikan

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV menyoroti masih tingginya angka pengangguran di Kecamatan Cikembar, meskipun wilayah tersebut telah berkembang menjadi salah satu kawasan industri di Kabupaten Sukabumi.

Hal itu disampaikan saat kegiatan reses yang digelar di Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Jumat (4/6/2026). Dalam agenda tersebut, berbagai aspirasi masyarakat dihimpun, mulai dari persoalan kebencanaan, infrastruktur, kesehatan hingga ketenagakerjaan.

Menurutnya, kondisi wilayah Desa Bojong Raharja yang rawan bencana menjadi salah satu perhatian utama. Aspirasi terkait penguatan sistem mitigasi dan penanganan bencana telah dicatat untuk diperjuangkan dalam program pemerintah daerah.

“Wilayah ini cukup rentan terhadap bencana, sehingga menjadi perhatian kami. Aspirasi masyarakat terkait kebencanaan sudah kami himpun untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kehandalan Listrik Semakin Baik, Kini Daerah Kuamang Kuning Bisa di Supply dari Gardu Induk Muara Bungo dan Gardu Induk Bangko

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan di sektor kesehatan dan infrastruktur. Meski kondisi jalan dinilai relatif baik, masih diperlukan pemeliharaan dan peningkatan pada sejumlah titik guna menunjang aktivitas warga.

Namun, persoalan yang paling menonjol dalam reses tersebut adalah tingginya angka pengangguran di sekitar kawasan industri. Kondisi ini dinilai kontradiktif, mengingat keberadaan industri seharusnya mampu menyerap tenaga kerja lokal.

“Industri harus memberikan dampak nyata, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta pihak perusahaan agar masyarakat setempat diprioritaskan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

BACA JUGA :   Wabub OKU Selatan Gelar Rapat Membahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI LKPD Tahun 2022

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya penguatan regulasi daerah di bidang ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan adanya aturan yang lebih tegas dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.

“Kami ingin ada regulasi yang lebih kuat agar masyarakat lokal mendapatkan kesempatan kerja yang lebih besar. Ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar bersikap transparan, adil, dan kooperatif dalam proses perekrutan tenaga kerja. DPRD, lanjutnya, tidak akan ragu mendorong langkah sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pembangunan daerah tetap harus berjalan dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.

BACA JUGA :   PWI Jaya Gelar OKK Angkatan 16 di Kantor Majalah Infobank

Kegiatan reses ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan lebih tepat sasaran.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses