Dampingi Mendukbangga/BKKBN, Bupati Sukabumi Dorong Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan

SUKABUMI — Bupati Sukabumi H. Asep Japar mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam kegiatan Temu Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sekaligus pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Kabandungan, Senin (12/1/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Wihaji mengungkapkan sejumlah faktor utama penyebab terjadinya stunting, di antaranya praktik pernikahan usia dini, pemenuhan asupan gizi yang belum optimal, serta keterbatasan akses air bersih dan sanitasi yang layak. Menurutnya, faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak.

Menteri Wihaji juga menyoroti masih ditemukannya pernikahan usia dini di Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan bahwa pernikahan dini berkorelasi kuat dengan meningkatnya risiko stunting pada anak, sehingga perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI di tengah masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam membawa program strategis pencegahan stunting.

BACA JUGA :   Jangkau Warga Yang Belum di Vaksin Kapolsek Kalideres Door to door

“Kehadiran Bapak Menteri menjadi semangat dan motivasi baru bagi kami dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, persoalan stunting dan pemenuhan gizi merupakan isu fundamental yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia bangsa di masa depan. Program MBG 3B—Makan Bergizi Gratis bagi ibu hamil, baduta (bayi di bawah dua tahun), dan balita—merupakan langkah konkret pemerintah pusat di bawah arahan Presiden untuk memastikan pemenuhan gizi sejak dini.

“Program MBG 3B ini bukan sekadar bantuan makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Ia menambahkan, anak-anak dengan kondisi tubuh yang sehat dan tumbuh kembang optimal diharapkan mampu lebih fokus dalam belajar serta memiliki peluang lebih besar untuk meraih cita-cita di masa depan.

BACA JUGA :   SPRI Silaturrahmi Ke Wakil Bupati Tubaba

Bupati juga menekankan pentingnya peran kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai ujung tombak pelaksanaan Program MBG 3B. Para kader tidak hanya bertugas mendistribusikan bantuan, tetapi juga memberikan edukasi gizi seimbang serta mendampingi keluarga penerima manfaat secara langsung di lapangan.

“Dedikasi para kader memastikan makanan yang diberikan aman, sehat, bergizi seimbang, dan tepat sasaran, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak yang membutuhkan,” jelasnya.

Melalui kegiatan temu kader ini, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga posyandu. Tantangan di lapangan, menurutnya, harus dijadikan motivasi untuk bekerja lebih optimal dan berkelanjutan.

“Kami optimistis Kabupaten Sukabumi mampu menekan angka stunting secara signifikan dan mewujudkan keluarga-keluarga yang berkualitas,” ujarnya.

BACA JUGA :   Tawuran Hingga Meninggal di Cipondoh, 15 Pelaku Diringkus Polisi, 1 Orang DPO

Sementara itu, Kepala Dinas BKKBN Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan kolaborasi yang solid, ia optimistis pelaksanaan program MBG 3B, khususnya di Kecamatan Kabandungan, dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Eka Nandang juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut, terutama para kader TPK yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendampingi keluarga di lapangan.

Usai kegiatan temu kader, rombongan melakukan kunjungan ke keluarga rawan stunting (KRS) serta rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kampung Cikubang RT 21 RW 09 Desa Kabandungan, yang kemudian dilanjutkan ke Kampung Kaladi 1 RT 03 RW 05 Desa Tugu Bandung.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses