Pemkab Sukabumi dan DPMD Jabar Lakukan Verifikasi Data Warga Terdampak Bencana di Simpenan

  • Bagikan

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan proses verifikasi dan validasi (verval) data masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Simpenan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (12/1/2026).

Rapat koordinasi dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ahmad Samsul Bahri, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, Camat Simpenan, unsur Forkopimcam, serta perwakilan dari empat desa terdampak, yakni Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, dan Loji. Sementara tiga desa lainnya, yakni Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur, tidak dapat menghadiri pertemuan karena masih terisolasi akibat dampak bencana.

Diketahui, terdapat tujuh desa di Kecamatan Simpenan yang terdampak banjir bandang, yaitu Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur.

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah terlibat aktif dalam penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi sejak 2024. Langkah verifikasi dan validasi data ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar penanganan pascabencana dilakukan secara cepat, tepat, dan strategis.

BACA JUGA :   Ada Genagan, Pemkot Tanggerang Langsung Turunkan Petugas

“Arahan Gubernur jelas, penanganan harus segera dilakukan, terutama bagi masyarakat yang rumahnya sudah tidak layak atau tidak dapat ditempati,” ujar Ade Afriandi.

Ia menjelaskan, salah satu kebijakan utama Pemprov Jawa Barat adalah tidak menempatkan korban bencana di tenda pengungsian. Sebagai alternatif, pemerintah memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk jangka waktu satu tahun.

“Kebijakan ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyiapkan penanganan jangka menengah dan panjang, termasuk opsi relokasi,” jelasnya.

Menurut Ade, bantuan biaya kontrak rumah tersebut telah disalurkan kepada 28 kepala keluarga di sejumlah desa di Kecamatan Simpenan. Bantuan diprioritaskan bagi warga yang rumahnya hanyut atau mengalami kerusakan berat akibat banjir bandang, termasuk di Desa Cidadap dan Desa Loji yang terdampak bencana pada 15 Desember 2024 lalu.

Ia menegaskan, tim verifikasi dan validasi akan bekerja langsung di lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan dan lingkungan. Proses tersebut harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel agar data yang dihasilkan benar-benar valid.

BACA JUGA :   Di Hari Ketiga Pencarian, Bapak dan Anak yang Tercebur di Kalimas Gresik Ditemukan Tak Bernyawa

“Verifikasi ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan kondisi riil di lapangan. Data inilah yang menjadi dasar agar anggaran tepat sasaran dan benar-benar kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Ade menambahkan, pelaksanaan verifikasi akan tetap mempertimbangkan faktor cuaca dan keselamatan tim. Apabila kondisi dinilai tidak aman, proses verifikasi akan ditunda hingga situasi memungkinkan.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menuntaskan penanganan dampak bencana pada tahun 2026, khususnya bagi kepala keluarga yang rumahnya sudah tidak layak huni.

“Di era saat ini, penanganan bencana bukan lagi soal kewenangan semata, melainkan komunikasi dan kolaborasi. Insya Allah Pemprov Jawa Barat berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat pascabencana,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk menindaklanjuti dampak banjir bandang yang hingga kini belum sepenuhnya tertangani, khususnya bencana yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025.

BACA JUGA :   Kadispora Kota Tangerang Apresiasi Gerakan Sosial Oleh KENTANG

Ia mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan cuaca ekstrem akan berakhir. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan kewenangan dan peran masing-masing demi membantu masyarakat terdampak.

“Kami berharap kehadiran DPMD Provinsi Jawa Barat dapat menjadi jawaban atas harapan masyarakat. Meski belum tentu semua kebutuhan dapat terpenuhi, setidaknya kita telah berupaya dan berikhtiar bersama,” ujarnya.

Boyke menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk menyepakati berbagai hal yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kunci penanganan bencana terletak pada akurasi data dari tingkat desa dan kecamatan.

“Saya berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan dukungannya, sehingga masyarakat terdampak dapat ditangani secara lebih optimal,” pungkasnya.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses