Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Diganti, Kenapa?

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – JAKARTA.

Mampu dan cakap memimpin institusi TNI. Alasan inilah yang membuat Presiden Joko Widodo memilih sosok Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun.

Marsekal Hadi saat ini masih menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

“Marsekal Hadi dianggap mampu dan cakap serta memenuhi syarat menjadi panglima TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (4/12/2017).

Selebihnya, lanjut Johan, hanyalah alasan bersifat normatif.

Presiden mengganti panglima TNI lantaran Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

Adapun sejak November 2017 Gatot sudah memasuki masa persiapan pensiun.

BACA JUGA :   Hampir Sepekan Puluhan WNA Bermukim Di Atas Trotoar Depan Imigrasi Kalideres Butuh Perhatian

Usulan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi pun sudah mengirimkan surat usulan tersebut ke DPR, Senin pagi ini.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sendiri yang mengantarkan surat tersebut kepada pimpinan DPR.

“Surat tersebut, pagi ini, disampaikan Mensesneg Pratikno ke DPR,” ujar Johan.

Presiden Joko Widodo resmi mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjantosebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.

Surat pengajuan tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.

Adapun Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar pukul 08.50.

“Surat tadi saya terima dan juga diserahkan langsung kepada Plt Sekjen DPR Ibu Damayanti untuk kami proses,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

BACA JUGA :   Balitbangda Pemkab Halteng Mulai Action Sosialisasi Litbangda 2018

Fadli menambahkan, dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.

Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR yang menurut rencana digelar Senin siang.

Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.

Politisi Partai Gerindra itu berharap proses dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017.

Keinginan untuk segera memproses pergantian tersebut juga disampaikan Presiden melalui surat tersebut.

“Dalam surat juga disampaikan keinginan untuk bisa diproses dalam waktu yang tidak lama,” katanya.

(TMC)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses