Polda Jatim, BNN Bersama Personel Gabungan Bombardir Kampung Narkoba

  • Bagikan

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama Personil gabungan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dibantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Rabu dini hari (6/10/2021) melakukan penggrebekan di kampung Narkoba, Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya.

Sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta shabu.

Tempat tersebut merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratap terpal. Akses menuju tempat tersebut harus dilalui di gang sempit yang berliku, di tempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi. Di tempat tersebut petugas menemukan barang bukti 4 poket (sabu).

BACA JUGA :   HUT Polwan ke 70 Srikandi Polres Jakbar Bagikan Bunga Pada Pengguna Jalan

“Kalau ada petugas datang mau masuk, mereka pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap. Jadi memang sudah saling mendukung untuk kejahatan narkoba,” tandas AKBP Syamsul Makali Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim.

Selain itu, Syamsul juga mengatakan, dalam operasi ini petugas memburu 3 Target Operasi (TO), namun petugas hanya menangkap 1 TO.

“Giat malam ini, pertama penindakan, ada 3 TO yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, sedang tidak ada ditempat,” ujarnya.

Disamping itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap orang yang sedari malam sampai pagi di jalan ini, atau orang yang mencurigakan diduga menggunakan narkoba, untuk dilakukan tes urine.

BACA JUGA :   Sudah Terbukti, Pembangunan Era HAMAS-APRI Sudah Merata

Lebih lanjut, perwira dengan dua melati di pundak itu juga menjelaskan mengapa pihaknya harus melibatkan banyak personil dalam kegiatan kali ini.

“Karena memang disini padat penduduk, dan banyak kos kosan kecil-kecil, dan pendatang dari mana mana, dan tempat ini merupakan daerah yang rawan,” jelasnya.

Sementara saat di tanya terkait upaya petugas dalam menghilangkan stigma jalan Kunti sarang narkoba, AKBP Syamsul Makali mengatakan, Pertama yang ia lakukan adalah dengan melakukan razia seperti ini, untuk menimbulkan efek deterensi.

“Kalau nanti disini masih ada. Ya kami lakukan operasi lagi besar-besaran di sini,” katanya.

“Kedepan kemungkinan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba,” pungkasnya usai penggerebekan. (by)

BACA JUGA :   Sasar Usia 12 Tahun Hingga Lansia, Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di Desa Gumpang Selesai Persen
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights