Kota Tangerang – Sebuah insiden kebakaran terjadi di Apartemen Modernland, Gedung Hijau, pada Senin malam, 5 Mei 2025. Kobaran api yang menghanguskan salah satu unit apartemen tersebut sempat membuat panik penghuni, meskipun berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke unit lainnya.
Namun, upaya media untuk mendapatkan informasi resmi mengenai penyebab kebakaran justru menemui kendala. Tim jurnalis yang hadir di lokasi mendapati manajemen apartemen sulit dihubungi. Pihak manajemen terkesan menghindar dan tidak menjawab panggilan telepon dan enggan memberikan keterangan resmi.
Situasi memanas ketika seorang wartawan media online mencoba melakukan konfirmasi langsung di lokasi, namun dihadang oleh oknum petugas keamanan apartemen. Dengan nada tidak bersahabat, oknum tersebut menolak kedatangan jurnalis dengan dalih bahwa area apartemen telah ditutup atas instruksi pengurus, dalam hal ini Sekretaris PPSRS.
Namun, klaim tersebut kemudian dibantah oleh H. Sentot selaku pengurus yang disebut-sebut oleh petugas keamanan. Saat dikonfirmasi via telepon, H. Sentot menegaskan, “Saya tidak pernah menginstruksikan penutupan apartemen,” ujarnya.
Tindakan menghalangi kerja jurnalistik ini menuai protes dari awak media. Mereka menilai perlakuan petugas keamanan tidak manusiawi dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 4 ayat (2) dan (3), serta Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Para wartawan meminta agar pihak pengelola melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas keamanan tersebut.
Di sisi lain, korban kebakaran, seorang penghuni bernama Maria, menyampaikan rasa syukurnya karena kebakaran tidak meluas. “Saya berusaha berpikir positif dan hanya bisa berdoa kepada Tuhan, karena hanya kamar saya yang terbakar dan tidak merembet ke unit lain,” kata Maria saat ditemui, Kamis (8/5/2025).
Namun malangnya, Maria mengaku mengalami kerugian ganda. Selain kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, ia juga menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi. “Saya pikir dia polisi sungguhan. Saat saya minta bantuannya untuk melepas police line agar anak-anak bisa bekerja, saya malah ditipu dua juta rupiah,” ungkap Maria.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen Apartemen Modernland mengenai penyebab kebakaran maupun tindak lanjut atas insiden tersebut.*