DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Meski tak dihadiri Bagian Perencanaan Kota Tidore Kepulauan, namun diskusi publik dengan tema ‘APBD untuk Siapa’ yang digelar di Cafe Sahabat Panti Tugulufa, Minggu (3/12/2017) kemarin tetap berjalan menarik.
Tampil sebagai pembicara akademisi, Mohtar Alting dari Universitas Khairun, dengan moderator Fitriani Pakaya.
Ketua Panitia Diskusi Publik ‘APBD untuk Siapa’ Ahmad Baharuddin Zukhruf saat ditemui awak media, menyampaikan bahwa diskusi ini digagas oleh Komunitas Pemuda Pecinta Kota Tidore Kepulauan (Koppi) untuk mempertanyakan langsung penggunaan APBD kepada Pemerintah, dalam hal ini pihak legislatif dan eksekutif. Namun sayang pihak eksekuif yang berkewenagan dalam hal perencanaan tidak hadir karena ada kegiatan lain.
Diskusi yang sempat molor sekitar satu jam ini diikuti puluhan elemen mahasiswa dan masyarakat kota Tidore Kepulauan.
Dalam diskusi tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hambali Muhammad memaparkan bahwa, rancangan APBD 2018 wajib untuk rakyat.
“APBD seharusnya meningkatkan akselerasi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat sangat berharap pengelolaan APBD bisa memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan di daerah khususnya menyangkut aspek ekonomi. Karena itulah perlu adanya pengawalan melalui kontrol dan partisipasi atas setiap penyusunan dan pengelolaan APBD baik di level perencanaan maupaun pada pelaksanaannya” ujarnya
Berkaitan anggaran, Hambali menjelaskan, ada tiga urusan yang dilakukan pemerintah daerah yaitu urusan wajib, urusan utama dan urusan pilihan. Saat ini banyak kepala daerah memberikan porsi anggaran untuk urusan pilihan.
Diketahui, bahwa hingga saat ini masi dalam tahapan pembahasan pedoman APBD 2018, yaitu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau disingkat KUA-PPAS.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III, Ratna Namsa dalam kesempatan yang sama lebih mengungkapkan bahwa proses pembahasan KUA PPAS yang menurutnya tidak berdasarkan hasil Musrembang.
“Kita bahas tanggal 19 Oktobr 2017 setelah KUA PPAS itu didorong pada Juni 2017. Bahas perkomisi di bulan September. Kemudian pada 19 Oktober kami dapat undangan pukul 14 dan rapat dimulai pukul 16.30. Pada saat itu kita belum tau DAK dan DAU kita berapa” ujarnya
Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Tidore Kepulauan ini menceritakan bahwa dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua Mohtar Djumati sempat menilai belum ada Singkronisasi antara RJPMD, RKPD dan KUA PPAS,
“Kalu melihat APBD seperti ini, maka tidak sinkron antara RPJMD dan RKPD dan KUA PPAS karna pada saat itu, kepala bapelitbang sedang memaparkan rencana kerja tahunan tahun ke tiga. Ini dilihat ketika ada beberapa program di dinas PU dengan program talup sekitar 20 Talub dengan ukuran yang sama namun alokasi anggarannya bervariasi. Ukuran talub sekitar 41 meter, ada yang Rp 199 juta, Rp 200 Juta, dan ada yang Rp 600 Juta” ungkapnya menceritakan suasana pembahasan kala itu.
Selain itu, Ratna juga menambahkan bahwa ketika pihaknya memanggil seluruh SKPD, hampir seluruhnya tidak tahu pagu anggaran yang ada di dokumen KUA PPAS. Seperti Kadis Sosial, ketika di tanya, dia mengatakan anggaran yang di usulkan Rp 4 Milyar, kenapa yang didapat hanya Rp, 1,9 Milyar, Berarti di lintas SKPD sendiri, belum ada pembahasan terntang KUA, PPAS.
“Mukin dokumen ini didorong karna mau mencukupi target waktu seperti yang diatur permendagri sehingga ini terkesan memaksakan” tambahnya.
Di dokumen KUA PPAS yang lama, lanjutnya, besar anggarannya berkisar Rp, 554 milyar, sementara KUA PPAS yang baru berkisar Rp. 545, berarti DAK kita turun sekitar Rp 10 Milyar. Waktu itu DAK kita direncanakan Rp. 82 Milyar di KUA PPAS yang lama. Sementara yang baru itu berkisar Rp. 160 Milyar
“Ketika DAK dan DAU turun berarti ada perubahan, harusnya dibawah ke DPRD untuk dibahas dan Ketika belum ada penyesuaian DAK dan DAU, kok kita sudah langsung di penyampaian nota keuangan?” kesalnya. (SS)