PURWAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta menerima audiensi Forum Jurnalis Purwakarta (FJP), Senin (26/1/2026). Audiensi yang dihadiri puluhan wartawan tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas sejumlah persoalan terkait kerja sama publikasi media antara pemerintah daerah dan insan pers.
Dalam pertemuan itu, para wartawan menyampaikan berbagai pandangan, pertanyaan, serta masukan, khususnya terkait anggaran publikasi media dan mekanisme kerja sama melalui aplikasi Sistem Media Digital Kominfo (Simedkom).
Sejumlah jurnalis menilai regulasi dan sistem yang diterapkan masih menyisakan kendala serta belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan insan pers lokal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Purwakarta Hendra Fadly, yang akrab disapa Uchok, menegaskan bahwa penerapan Simedkom bukan dimaksudkan untuk membatasi atau mengkotak-kotakkan media dan wartawan.
Menurutnya, sistem tersebut justru dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan publikasi di era digital yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
“Pengajuan kerja sama melalui Simedkom bukan untuk menjegal media atau wartawan. Ini bagian dari adaptasi terhadap digitalisasi. Jika dalam pelaksanaannya masih ada rekan wartawan yang mengalami kesulitan atau kekurangan persyaratan, tentu akan kami akomodasi selama standar perusahaan media dan kewartawanan dapat dipenuhi,” jelas Uchok.
Ia juga meluruskan informasi yang berkembang di kalangan wartawan terkait dugaan pembatasan kerja sama bagi media yang belum terdaftar dalam sistem Simedkom.
“Perlu ditegaskan, Diskominfo tidak pernah membuat aturan bahwa media atau wartawan yang belum memenuhi persyaratan di Simedkom tidak akan mendapatkan kerja sama publikasi. Informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.
Terkait anggaran, Uchok mengakui adanya penurunan alokasi belanja jasa publikasi pada tahun anggaran 2026 sebagai dampak kebijakan efisiensi fiskal. Namun ia menekankan bahwa anggaran di Diskominfo tidak hanya dialokasikan untuk publikasi media, melainkan juga terbagi ke berbagai bidang sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Pada tahun 2026, anggaran belanja jasa publikasi pembangunan daerah sebesar Rp350 juta. Anggaran ini akan dikelola sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku. Kami akan mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan, dan pada anggaran perubahan nanti insyaallah akan kami usulkan penambahan anggaran untuk publikasi media,” ujarnya.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Kedua belah pihak sepakat pentingnya komunikasi yang berkelanjutan guna membangun kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers, demi mendukung keterbukaan informasi publik serta pembangunan di Kabupaten Purwakarta.*(AsBud)















