Jelang Pencoblosan, FKUB Kabupaten Serang Ingatkan TNI & Polri Harus Netral dalam Pilkada 2024.

  • Bagikan

Serang – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wajib bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Mereka dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam pemilihan apalagi sampai adanya intimidasi dan pengiringan kepada salah satu calon tentu sangat mencederai Wibawa TNI dan Polri sebagai Garda terdepan menjaga keamanan dan Kondusifitas Negara. Hal ini diungkapkan oleh Odih Hasan selaku Wakil Ketua 1 FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Serang dalam Rilisnya kepada media (25/11).

“Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Serang Hukumnya adalah Wajib tidak ada ranah kompromi karena ini menyangkut keamanan dan Kondusifitas negara.”imbuh odih

BACA JUGA :   Gerakan Menulis Nasional Perlu Segera Ditetapkan Pemerintah

Odih juga menjelaskan bahwa TNI dan Polri adalah Garda terdepan dalam menjaga Keamanan dalam pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan dilaksanakan 27 November esok lusa.

Penulis: Andi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights