Serang – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wajib bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Mereka dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam pemilihan apalagi sampai adanya intimidasi dan pengiringan kepada salah satu calon tentu sangat mencederai Wibawa TNI dan Polri sebagai Garda terdepan menjaga keamanan dan Kondusifitas Negara. Hal ini diungkapkan oleh Odih Hasan selaku Wakil Ketua 1 FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Serang dalam Rilisnya kepada media (25/11).
“Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Serang Hukumnya adalah Wajib tidak ada ranah kompromi karena ini menyangkut keamanan dan Kondusifitas negara.”imbuh odih
Odih juga menjelaskan bahwa TNI dan Polri adalah Garda terdepan dalam menjaga Keamanan dalam pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan dilaksanakan 27 November esok lusa.