Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Bantu Panen Tomat

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, MERAUKE – Personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, dalam melaksanakan tugasnya selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran perekonomian, diantaranya membantu memajukan hasil pertanian yang dilakukan oleh warga binaan di perbatasan RI-PNG.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh 5 (lima) personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pandawa Kostrad dipimpin Bintara Pelatih Serma Catur yakni membantu bapak Amin panen tomat dikebunnya, di Kampung Sota, Distrik Sota, Merauke, Papua, Kamis (5/9/2019).

Menurut Serma Catur, kegiatan ini adalah hasil komunikasi sosial dengan warga. Hal ini sebagai komitmen seluruh jajaran Pos Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad untuk selalu membantu warga di daerah penugasan, baik menjamin keamanannya maupun dapat mensejahterakan kehidupan warga perbatasan.

BACA JUGA :   Nekat Terobos Palang Pintu Kereta "Satpol PP Tewas Ditabrak Kereta

“Kami semua ingin lebih dekat dengan masyarakat, dapat membantu masyarakat baik dalam bidang pertanian ataupun hal positif lainnya,” ujarnya.

“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan semakin memperkokoh kemanunggalan TNI-Rakyat, dan mempererat hubungan silaturahmi dengan warga perbatasan,” katanya.

Bapak Amin selaku pemilik kebun mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 411/Pandawa Kostrad.

Menurutnya, meskipun baru dua bulan bertugas kehadiran personel Satgas di kampungnya telah sering membantu warga.

“Saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak tentara yang sudah membantu panen tomat di kebun kami,” ucapnya.

Sebagai ungkapan syukur atas hasil panen ini, Bapak Amin mengajak bapak-bapak tentara berkeliling kampung membagikan sebagian hasil panen tomat kepada masyarakat Kampung Sota. (dim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses