JAKARTA – Polisi dan Satpol PP menegur warga yang menggelar hajatan di Jalan H. Lebar, Meruya Selatan, Kembangan Jakarta Barat karena mendirikan tenda di tengah jalan yang ramai dilalui kendaraan di pagi dan sore hari.
Puluhan pengendara menggeruduk warga yang melaksanakan hajatan di tengah jalan, teriakan amarah warga terdengar keras berkali kali dari warga yang melintas mengunakan kendaraan yang tersendat didepan tenda.
Tidak berselang lama Bimas, Babinsa dan Lurah Meruya selatan beserta Satpol PP tampak hadir mengarahkan pengendara motor menerobos tenda hajatan itu. Tampak sejumlah motor melintas di atas karpet berwarna merah di antara kursi dan meja prasmanan yang sudah terpasang rapih
Berdasarkan keterangan pak RT Setempat, warga yang menggelar hajatan tersebut dianggap telah menyalahgunakan izin yang diberikan, pada saat mengajukan izin panitia berjanji menyisakan jalan 1 meter untuk motor lewat, namun pada pelaksanaannya panitia hajatan tidak memberikan jalan untuk motor sama skali. Namun akhirnya warga tersebut bersedia memberikan akses jalan untuk pengendara yang lewat.
Lurah Meruya Selatan mengatakan pihaknya bersama tiga pilar sudah turun langsung ke lokasi untuk menertibkan.
Dia menambahkan saat ini tenda tersebut sudah ditertibkan dan izin hajatan tersebut telah dicabut oleh Polsek kembangan. Lalu lintas yang sebelumnya sempat terganggu kini kembali normal.
“Banyak keluhan dari warga, jadi sudah diterbitkan dan pengguna jalan sudah bisa melewati jalan itu, jalan sudah normal, namun jangan untuk pejalan kaki dan motor saja,” ujar M Ghufri Fatchani (Lurah Meruya Selatan) kepada wartawan Selasa pagi.