Jaga Kelestarian Hayati, Pasir Piring dan Cibuluh Berubah Dari Hutan Industri Menjadi Hutan Lindung

  • Bagikan

SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka seminar Sumber Daya Alam mengenai kelayakan hutan Pasirpiring Kecamatan Waluran dan Puncak Buluh Kecamatan Jampang Kulon menjadi hutan lindung atau hutan konservasi. Seminar berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa 12 September 2023.

Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, latar belakang ke dua hutan yang berada di kawasan pajampangan ini perlu adanya penanganan secara spesifik, sebab pasca musim hujan maupun kemarau kerap terjadi banjir dan kekeringan.

“Kajian yang akan dilakukan konsultan dari PT Sisarti Baksya Asasta dapat berjalan efektif terhadap kelayakan hutan pasirpiring dan puncak buluh dalam upaya mengembalikan hutan tersebut ke habitat awal,” pintanya

BACA JUGA :   Wahidin Halim : Selamat Datang Rudy Rubijaya.Kanwil BPN Banten

Sekda meminta, kajian yang akan dilakukan oleh PT Sisarti Baksya Asasta beberapa hari kedepan bisa dilaksanakan dengan cermat sehingga mendapatkan hasil yang akurat.

Ia berharap, melalui kajian di kawasan hutan Pasirpiring dan Puncak buluh dari status hutan produksi bisa berubah menjadi kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi guna memenuhi kebutuhan para petani di wilayah enam pajampangan.

“Semoga dengan upaya yang kita lakukan sektor pertanian di Kab. Sukabumi bisa terus tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Setda Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menjelaskan, lokus penelitian di hutan Pasirpiring dan Puncak Buluh adalah untuk mengetahui status potensi perubahan fungsi dari hutan produksi menjadi hutan lindung dalam upaya menjaga kelestarian keaneka ragaman hayati.

BACA JUGA :   PKL Bawah Tol Tambak Asri Bantu Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar

“Hasil kajian ini akan di laporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditindaklanjuti. Semoga keinginan kita kawasan tersebut bisa menjadi kawasan hutan lindung,” singkatnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses