Soal Dugaan Penganiayaan Siswa SMP Negeri di Nganjuk oleh Gurunya, Kak Seto: Harus Diproses Hukum

  • Bagikan
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat Prof Dr. Seto Mulyadi alias Kak Seto. (Foto: istimewa)

NGANJUK – Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap muridnya di salah satu SMP Negeri Kecamatan Berbek, Nganjuk, Jawa Timur terus bergulir.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat Prof Dr. Seto Mulyadi alias Kak Seto mengatakan, peristiwa dugaan penganiyaan yang terjadi di SMPN Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk adalah pelanggaran hak anak dan harus diproses secara hukum.

“Jelas ini adalah pelanggaran hak anak dan patut dituntut pidana,” ujar Kak Seto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/8/2023).

Menurut Kak Seto, kelakukan kekerasan terhadap anak ini juga mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya mewujudkan sekolah yang ramah anak.

Kak Seto juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap peristiwa dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya ini.

BACA JUGA :   Baru Surve Lokasi Untuk Photo Preweding Di Kota Tua Adi Didatangi Preman Minta Uang Keamanan

“Mohon ada segera langkah tegas dari Polres Nganjuk terhadap pelaku, dan kiranya masyarakat maupun media dapat ikut mengawal kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru di SMP Negeri di Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur berinisial FZS diduga menganiaya salah seorang muridnya lantaran tidak mengerjakan tugas menggambar dan meminta hotspot ke kelas lain.

Peristiwa dugaan penganiyaan itu dilakukan FZS sebanyak dua kali yakni pada Selasa (1/8) dan Jumat (4/8).

Menurut keterangan orang tua korban, FZS sempat membanting korban. Akibat kejadian ini korban trauma dan tidak mau masuk sekolah. Orang tua korban juga, hari ini Senin (7/8) melaporakan kejadian ini ke Polres Nganjuk. *(may)

BACA JUGA :   Antisipasi Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, TP PKK dan Satgas Paaredi Cekas Dikukuhkan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses