Maling Kasur dan Mesin Cuci di RSJ Sofifi Berhasil Diringkus Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Kerja keras unit Reskrim Polsek Oba Utara di bawah pimpinan Kapolsek Oba Utara IPTU Adil, S.AP, dalam waktu 1X24 jam berhasil meringkus terduga pelaku pembobol Rumah Sakit Jiwa Sofifi dan mengamankan Barang Bukti berupa  7 buah Kasur pasien ukuran satu badan milik Rumah Sakit Jiwa dan 1 Unit Mesin Cuci Merk LG warna Putih.

Sebelumnya, peristiwa pembobolan yang terjadi pada Selasa (28/11/2017) kemarin itu, berdasarkan infomasi awal dari Kepala Desa Garojou yang diterima Oleh Bhabinkamtibmas Desa Garojou BRIPKA Rustam Hasan, bahwa telah terjadi pencurian di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi di Desa Garojou yang belum dioperasikan dan hanya dijaga oleh beberapa security.

BACA JUGA :   Sekda OKU Selatan Minta Dinas Terkait Fokus Pada Calon Jama'ah Lansia dan Kawal Keberangkatan Hingga Selesai

Kemudian informasi tersebut diteruskan ke Kapolsek Oba Utara dan Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek dibantu anggota SPKT dan Sabhara Polsek untuk turun di TKP dan melakukan olah TKP.

Berdasarkan hasil olah TKP dan informasi awal yang diterima oleh penyidik maka penyelidikan diarahkan kepada salah seorang Warga Desa Kusu. Hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh BRIPKA Bahar Latif dkk telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku yakni FW alias IT warga Desa Kusu Kecamatan Oba Utara, IT juga diketahui  berstatus sebagai security di Rumah Sakit Jiwa. Demikian kata Kapolres Tidore Kepulauan AKBP. Azhari Juanda, SIK sebagaiman disampaikan Kapolsek Oba Utara IPTU Adil, S.AP kepada DimensiNews.co.id, Rabu (29/11/2017) sekira pukul 21.09 WIT malam via WhatsApp.

BACA JUGA :   Ketua DPC PWRI Tulang Bawang Gelar Rapat Koordinasi Penandatanganan Pakta Integritas

Lanjut Kapolsek, pengembangan dilanjutkan untuk mencari BB dan Unit Reskrim Polsek Oba Utara dibantu oleh penyidik Satreskrim Polres Tidore berhasil mengamankan Barang Bukti yang telah dijual oleh terduga Pelaku di beberapa warga Desa Kusu dan Desa Garojou.

Sampai saa ini, kata Kapolsek, terduga (pelaku) masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Polsek Oba Utara untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut dan apa motif dari Pelaku. Selanjutnya Polsek Oba Utara berkoordinasi dengan Pihak Rumah Sakit Jiwa untuk menginventarisir jumlah barang-barang yang hilang. (SS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights