Pihak RSUD Tidore Bakal Dipanggil Terkait Kasus Aborsi di Dowora

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Tidore, AKP Naim Ishak, SIK

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tidore Kepulauan terus melakukan pendalaman kasus Aborsi  yang terungkap pada Minggu (26/11/2017) kemarin di kelurahan Dowora, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore kepulauan. Bahkan dalam pengembangan pemeriksaan para saksi, Sat Reskrim akan memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tidore Kepulauan untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan saksi terkait kasus aborsi sejauh ini kita sudah panggil enam saksi. Kita juga akan panggil saksi dari pihak RSUD Soasio. Sebab pada malam itu korban dibawah ke rumah sakit. Otomatis yang terjadi itu rumah sakit tau. Khususnya para piket pada malam itu,” kata Kasat Reskrim Polres Tidore AKP. Naim Ishak, SIK kepada sejumlah awak media di Mapolres Tidore, Rabu (29/11/2017) pagi.

BACA JUGA :   Dua Tenaga Satgas DPMD Halteng Dikembalikan

Baca jugaPolres Tidore Belum Menetapkan Tersangka Aborsi di Dowora

Kasat mengatakan sudah berkordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu siapa saja yang piket pada malam itu. “Mereka yang piket itulah yang nantinya kita panggil untuk dimintai keterangan. Insya Allah besok (Kamis, 30/11/2017) kita akan lakukan pemanggilan saksi tambahan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu soal penetapan tersangka kasus aborsi, sejauh ini, kata Kasat, pihaknya masih mendalami pengembangan kasus. Sebab dalam hal penetapan tersangka minimal harus memiliki dua alat bukti.

“Karena kita masih punya satu alat bukti berupa keterangan saksi. Maka kita akan kejar dua alat bukti untuk bisa menetapkan orang menjadi tersangka. Kita butuh alat bukti yang lain, kaitannya dengan kasus ini. Dan sekarang ini masih tahap lidik,” tuturnya. (SS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights