BPJamsostek Lakukan Pick Up Service Klaim JHT dan JKM di Kabupaten Bireun

  • Bagikan

BIREUN – Sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada peserta, BPJamsostek melakukan Pick Up Service untuk memproses percepatan ajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) seperti yang dilakukan oleh petugas BPJamsostek Kantor Cabang Bireun.

BPJamsostek Bireun bersama Camat Peusangan Selatan Rusli beserta aparatur desa Pulo Panyang mendatangi rumah alm Jalaluddin yang tercatat sebegai peserta BPJamsostek untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris alm Jalaluddin sebesar Rp 43.958.819 dengan rincian JHT Rp 1.958.819 dan JKM Rp 42.000.000.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek, Camat Peusangan Selatan dan aparatur desa yang telah hadir dirumah kami. Semoga pekerjaan ini diberkahi oleh Allah SWT”, tutur Ti Mariah selaku istri Almarhum.

BACA JUGA :   BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Produktivitas Pekerja Lewat Gerakan Sejuta Langkah

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bireun Mislina, mengatakan kegiatan ini adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja Indonesia, dalam hal ini khususnya Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, salah satu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Beasiswa untuk 2 anak maksimal hingga Rp 174 juta bagi peserta dengan resiko pekerjaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Kami berharap semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga.” pungkas Mislina.

Sementara itu, Camat Peusangan Selatan Rusli mengatakan, program Pick Up Service yang dilakikan oleh BPJamsostek Kabupaten Bireun memberikan kemudahan bagi peserta program JHT dan JKM menerima santunan tanpa harus mendatangi kantor BPJamsostek mengingat keluarga sedang berduka.

BACA JUGA :   Ganti Rugi Tak Sebanding,Warga Korban Gusuran Tol Lampung Ngadu Ke Presiden

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJamsostek Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution, Kamis (7/6) kepada DimensiNews.co.id mengatakan, petugas berinisiatif mendatangi kediaman ahli waris dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

“Semoga dengan adanya manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) serta santunan Jaminan Kematian (JKM) ini dapat bermanfaat bagi Ahli waris,” tutup Sulaiman.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses