48 Orang Warbi Lapas Rutan Sibuhuan Dapat Remisi Di HUT RI -74 Palas

  • Bagikan

Dimensinews.co.id, PADANG LAWAS – Dalam rangka Peringatan HUT RI-74, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padang Lawas, Sumut, memberikan remisi pengurangan masa tahanan terhadap 48 dari 99 Warga Binaan (Warbi).

Penyerahan remisi diberikan langsung oleh Bupati Palas, Ali Sutan Harahap (TSO) beserta Wakil Bupati drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu disaksikan oleh Kalapas Carut Sibuhuan usai upacara peringatan HUT RI-74 di Lapangan MAN Sibuhuan, Sabtu (17/08/19).

Kalapas Rutan Sibuhuan, Parlindungan Siregar mengatakan, penyerahan remisi umum terhadap 48 Warga binaan berdasarkan keputusan Menkumham Nomor: PAS-965.PK.01.01.02 Tahun 2019 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2019 kepada Narapidana terkait dengan pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

BACA JUGA :   Waduh" Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Ditantang Duel Diatas Ring Oleh Kontraktor

“Remisi di prioritaskan kepada warga binaan yang pertama kali di rutan ini dengan masa hukuman 1 hingga 2 tahun mendapat pengurangan masa tahanan 1 hingga 2 bulan”. Terangnya.

Parlin Siregar, Kalapas Rutan Sibuhuan melanjutkan, 48 warga binaan yang mendapat remisi yakni 3 dari Narkoba dan 45 dari Tindak pidana umum, pemberian remisi hukuman itu diberikan dengan melakukan peninjauan dari berbagai aspek salah satunya adalah warga binaan yang berkelakuan baik selama masa pembinaan.

“Tentu kami juga harus melihat dari berbagai aspek, mereka harus berkelakuan baik minimal 6 bulan dan memenuhi persyaratan administratif serta memiliki kekuatan hukum yang tetap atau sudah divonis hakim”. Terang Kalapas Cabang Sibuhuan, Parlindungan Siregar. (R9)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses