GRESIK – Sebagai pelaksanaan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik dengan dipimpin langsung Kapolres Gresik, AKBP Moch. Nur Azis beserta jajarannya menggelar pertemuan dengan Keluarga Korban Saputra Firbiansyah, bocah 16 tahun asal Petiken, Driyorejo, Gresik, Selasa, (06/04/2022) di ruang Ananta Hira, Satreskrim, Mapolres Gresik.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir mendampingi Kapolres, diantaranya Kasatlantas Polres Gresik, Akp Engkos Sarkosi, Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputra, dan Kanit Laka Polres Gresik, Ipda Suharto. Kemudian Sujiadi (Ayah Korban) dan Zaenun (Paman Korban) hadir dengan didampingi Penasehat Hukumnya, Rohman Jajuli.
Diawal pertemuan, Kapolres Gresik, AKBP Moch. Nur Azis turut menyampaikan bela sungkawa sedalam dalamnya atas meninggalnya anak kedua dari Sujiadi. Dalam kesempatan itu, Kapolres turut pula menyampaikan salam dari Kapolri, dan Kapolda Jatim kepada keluarga Sujiadi.
“Saya sebagai wakil dari Bapak Kapolda Jatim, dan Bapak Kapolri di wilayah Gresik, menyampaikan bahwasanya surat yang bapak kirim, telah sampai dan diterima dengan baik oleh Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda. Kemarin saya di telfon Bapak Kapolda, agar dapat bertemu langsung dengan Bapak (Sujiadi ‘red), dan saya juga menyampaikan salam hormat dari Bapak Kapolda Jatim dan Bapak Kapolri Kepada Bapak,” kata Kapolres kepada Sujiadi.
Kendati demikian, Alumnus Akpol 2002 itu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menghormati proses persidangan yang tengah berjalan. Pihaknya beserta jajaran telah dan akan selalu melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat. Adapun dalam perkara ini, dari pemeriksaan saksi saksi dan barang bukti yang ada masih minim. Namun kedepannya, jika ditemukan bukti bukti baru, pihaknya beserta jajaran akan selalu sangat terbuka dalam berkordinasi dengan pihak Keluarga Almarhum.
Seperti diketahui, sejak awal kejadian hingga proses persidangan yang hingga kini masih tengah berlangsung, pihak keluarga, dalam hal ini Sujiadi (Ayah Korban) beserta Zaenun (Paman korban) masih menyimpan tanda tanya besar akan penyebab kematian Almarhum.
Adapun faktornya, menurut Sujiadi dikarenakan banyaknya kejanggalan sejak dari kronologis sebelum kejadian, kondisi jenazah dan property (pakaian yang dikenakan) Almarhum, kondisi tersangka yang diketahui tidak lecet sedikitpun dan bahkan dari keterangan beberapa saksi, tersangka sempat pulang dan berganti pakaian. Selain itu, raibnya beberapa barang milik tersangka yang berpotensi dapat dijadikan sebagai barang bukti hingga saat ini belum dapat ditemukan.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik, Akp Engkos Sarkosi juga menyatakan permohonan maaf terkait anggotanya berinisial ‘Z’ dari unit laka yang pada saat itu sempat diduga melakukan intervensi kepada Sujiadi. Disampaikannya, Pihaknya langsung melakukan pemanggilan pada saat itu.
“Setelah Bapak (Sujiadi ‘red) bilang waktu itu, langsung saya panggil. Langsung di proses Propam, dan proses sedang berlanjut saat ini. Karena ini diluar penyidikan, Pak ‘Z’ kok bisa bilang di belakang seperti itu, jadi kalau salah ya salah, bener ya bener, saya tidak akan melindungi juga, itu terbukti anggota yang bersangkutan di proses propam,” ujarnya.
Perwira dengan tiga balok di pundak itu juga menyampaikan jawaban dari ‘Z’ atas kronologis keturutsertaan nya masuk dalam perkara tersebut, disebutkannya, ‘Z’ hanya berdasarkan permintaan dari Ayah tersangka, meski dirinya bukan sebagai penyidik dalam perkara itu.
“Setelah saya tanya, awalnya Ayah (tsk’red) datang ke Mertua anggota ‘Z’. Katanya pak Sujiadi & Bapak Rino masih saudara, kemudian ‘Z’ dimintain tolong untuk menengahi masalah ini. Mungkin niatnya baik, tapi caranya yang salah. Pak ‘Z’ masuk sebagai pihak keluarga bukan sebagai penyidik. Intinya sudah dan dalam proses saat ini,” imbuhnya.
“Dalam setiap apel saya selalu menandaskan kepada anggota saya, tidak ada yang berlagak meski sebagai saudara. Walaupun itu saudara, ketika menangani perkara pidana atau laka udah jalani saja, biarkan penyidik yang bekerja.” imbuhnya.
Senada, Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputra memastikan pada intinya perkara ini belum berhenti sampai disini. Pihaknya akan lebih memaksimalkan lagi kegiatan penyelidikan. “kita sama sama mahami nggeh, artinya kita tidak akan bermain main. Mohon maaf, kita tidak ada Something, kita tetap lurus. Makanya ketika Propam Polda melakukan pengecekan, insya Allah kita sudah sesuai prosedur. Waktu itu Bapak Kapolres juga telah menyampaikan penindakan beberapa anggota yang tidak profesional sudah dilakukan. Fungsi pengawasan juga telah melakukan pengawasan, kemudian dari Bapak Dirkrimum sebagai pembina Fungsi juga melakukan pengawalan,” Kata Perwira dengan dua balok di pundak tersebut.
Sebelumnya, Rohman Jazuli, penasehat hukum keluarga, dari beberapa keterangan saksi yang dihadirkan dalam beberapa agenda persidangan lalu, menyebutkan belum ada yang mengarah apalagi menguatkan unsur laka nya.
Pihaknya juga sedikit menyayangkan akan agenda sidang yang pada Senin, (04/04) kemarin yang telah memasuki babak kesaksian terdakwa. Dimana dalam agenda yang digelar secara daring itu, sempat terlewatkan oleh pihaknya. Selain itu, beberapa awak media yang rela berjam jam menunggu demi mengikuti jalannya persidangan pun juga merasakan hal yang sama.
“informasinya sidang kesaksian terdakwa dijadwalkan digelar pukul 13.00 wib. Namun, saya mendapat kabar ketika sidang telah selesai digelar. Menurut JPU yang menangani perkara ini, terdakwa tidak kooperatif dan banyak menyatakan ‘tidak tau’ dalam menjawab pertanyaan pertanyaan.” ujarnya, Senin, (04/04). (by)