Pemilik Kebun Keluhkan, Terkait Iuran Jalan Perkebunan Milik PT. BMM

  • Bagikan

MUARABUNGO – Terkait iuran yang di kumpulkan dari sejumlah pemilik kebun yang melewati jalan Perkebunan milik PT. BMM dari Dusun Benit hingga Dusun Datar, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, sejumlah pemilik kebun ingin secara jelas agar iuran itu disampaikan di dalam musyawarah antar pemilik kebun.

Informasi yang diperoleh memang jalan yang dilewati oleh masyarakat benar itu adalah jalan perkebunan milik PT.BMM, dan juga sejumlah petani yang memiliki kebun sawit yang ada di sepanjang jalan itu juga kerap secara bersama-,sama ikut menjaga dan memperbaiki agar jalan itu tetap bagus untuk dilewati.

Seorang warga sebut saja N yang juga melewati jalan itu, dikonfirmasi membenarkan, kalau untuk melewati jalan perkebunan milik BMM selama ini, tidak ada masalah. Pada dasarnya ia juga tidak mempermasalahkan terkait iuran itu. Akan tetapi pihaknya ingin semua yang ada segera di data secara jelas siapa saja yang melewati jalan itu. tapi secara pribadi dak pernah diajak musyawarah tau – tau sudah ada keputusan iuran tersebut

BACA JUGA :   Baliho Roboh Timpa Jaringan, Listrik dibeberapa Wilayah Bungo Padam

“Kalau masalah iuran Rp 20.000 per hektar itu bagi saya tak jadi masalah karena kita memang butuh jalan itu, bukan itu saja kalau musim penghujan kami juga ikut berpartisipasi membawa sirtu agar jalan yang berlobang bisa diperbaiki, “ujar, N yang enggan namanya disebut secara jelas.

Bahkan kata dia, kalau masalah iuran itu tidak ada persoalan namun, semua yang melewati jalan itu, harus benar-benar valid. Karena sudah selayaknya bagi setiap pemiki kebun yang lewat di jalan perkebunan milik PT.BMM harus sepakat menjaga jalan itu biar tahan lama.

“Ya kami bukan komplain tapi, ingin lebih merata saja, siapa saja yang lewat disitu berkontribusi untuk menjaga jalan yang sudah diberikan lewat oleh pihak BMM. Karena kalau tidak ada jalan itu, kita kesulitan membawa hasil panen, “cetusnya.

BACA JUGA :   Jawa Timur Capai Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Tetap Fokus Pada Inovasi Layanan Kepesertaan

Terpisah, humas bagian jalan, Jasmi ketika dikonfirmasi membenarkan, kalau bagi warga yang melewati jalan perkebunan milik PT.BMM itu, secara bersama-sama menjaga jangan sampai jalan rusak saat musim hujan. Terkait iuran itu, murni hasil musyawarah masyarakat atau pemilik kebun, bukan dari pihak perusahaan BMM.

“Karena masyarakat sudah diberikan kebebasan lewat jalan perkebunan milik perusahaan maka sudah selayaknya ikut peduli dengan jalan itu. Untuk iuran juga tidak ada paksaan, namun dari mufakat seluruh masyarakat yang punya kebun maka disepakatilah dalam musyawarah itu, satu hektare kebun warga iuran Rp 20 ribu,”ujar Jasmi.

Dijelaskan, untuk iuran itu juga juga tak semua dibebankan seperti itu, karena bagi warga yang punya kebun tapi panen belum ada mala tidak disuruh iuran. Jadi bagi yang punya kebun dan sudah panen maka disepakati dalam rapat iuran agar jalan yang dilewati tetap terjaga.

BACA JUGA :   Putus Sebaran Covid-19, Dilokasi TMMD 110 Bojonegoro Satgas Bagikan Masker

“Sekali lagi saya tegaskan, masalah iuran itu tidak ada pemaksaan kepada petani atau pemilik kebun. Dan juga iuran itu, bukan dari perusahaan BMM tali hasil musyarawah. Bahkan perusahaan juga sudah pernah meminta ke masyarakat, kalau jalan itu jalan bersama jadi mari sama-sama kita jaga dan kita rawat,”ujar Jasmi.

Selain itu, kata Jasmi, kalau masyarakat ada yang komplain terkait iuran sudah disepakati secara bersama dengan patani maka bisa datang langsung ke dirinya biar semua dijelaskan secara gamblang.

“Jadi kalau ada yang merasa kurang pas bisa datang ke saya, karena semua iuran itu diputuskan hasil musyawarah petani, jadi bukan dari perusahaan, kalau jalan itu tidak kita rawat bersama-sama lama -lama kan bisa rusak juga,”ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses