Polres Bungo Gelar Rekontruksi Aksi Pembunuhan Dusun Jumbak Ngabisin Nyawa Adik Kandung

  • Bagikan

MUARABUNGO – Polres Bungo mengelar rekonstruksi aksi pembunuhan yang dilakukan oleh RS (58) kepada Korban, Intan Sarinah (53) di Kebun Karet, Dusun Jumbak, kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, pada Minggu 13 Februari 2022 lalu.

Rekonstruksi tersebut disaksikan oleh Kapolres Bungo, AKBP Guntur Sapurto, tujuan agar tahun bagaimana sebenarnya kronologis kejadian itu, hingga korban tewas di tangan kakak kandung. Selain itu, turut disaksikan oleh Kasat Reskrim, AKP Septa Badoyo, serta pejabat polres Bungo dan pihak Kejaksaan dan pengacara di TKP.

AKBP Guntur Saputro menjelaskan, keterangan dari pelaku RS dan para saksi maka didapat 21 adegan yang dilakukannya sehingga korban Intan tewas mengenaskan. Dari awal adegan RS mulai melancarkan aksinya dengan menebas korban dengan sebilah parang.

BACA JUGA :   Polsek Kota Muara Bungo Viral, Kembali Membius Pelajar SMPN 2

“Akibat tebasan parang yang dilakukan pelaku RS kepada korban akhirnya korban tersungkur dan tidak cuma itu, beberapa adegan masih dilakukan pelaku untuk memastikan kalau korban memang benar-benar meninggal dunia. Setelah itu, pelaku juga menyayat tubuh korban dengan sadis,”ujar Kapolres.

Sebut Guntur, dari 21 adegan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, memberikan gambaran kepada pihak jaksa penuntut umum di dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bungo.

“Jadi dengan rekonstruksi sudah jelas apa dan berapa adegan dilakukan pelaku membunuh korban yang tidak lain, adalah adik kandung RS sendiri. Dari pengakuan pelaku karena memang pelaku kesal dan sakit hati kepada korban, lalu rasa kesal itu berujung maut,”tukasnya.

BACA JUGA :   Gunakan Truk Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan Kunjungi Makodim 0416/BUTE
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses