Pekerjaan Leningan Saluran Air Bapak Asep Saepudin di Desa Karang Mukti Diragukan Kualitasnya

  • Bagikan

KABUPATEN BEKASI – Pekerjaan proyek Leningan Saluran Air Bapak Asep Saepudin Rt. 03/03 Desa Karang Mukti Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, diduga asal jadi.

Pasalnya kegiatan yang bersumber dari APBD Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, kemudian dikerjakan oleh Cv. Barnard Bersaudara, dengan nilai Rp. 198. 049. 548., dari hasil pantauan awak media pemasangan pondasi bawah leningan tidak di gali terlebih dahulu, hanya menancapkan batu di genangan air.

Bukan hanya itu, terlihat pada kegiatan leningan tersebut air yang masih banyak tanpa adanya pengeringan terlebih dahulu dari pihak yang mengerjakan, sehingga meragukan kualitas pada pembangunan leningan itu sendiri.

BACA JUGA :   Usai Jalani Sidang di PN Sarolangun, Terdakwa Kabur Saat Hendak Digiring Ke Mobil Tahanan

Hal itu di komentari oleh Rahmat Dayat selaku anggota GRPPH-RI (Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia) DPW JABAR, terlihat
Lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi diduga adanya pembiaraan dari pihak pengawas serta konsultan.Karena pekerjaan proyek yang berjudul leningan saluran air bapak Asep saepudin sudah berjalan beberapa hari ini tetap berjalan seperti itu.katanya Rabu (24/11/2021).

Mirisnya lagi, proyek tersebut sebetulnya berdekatan dengan Kantor Pemerintah Desa Karang Mukti, setidaknya Pemerintah Desa bisa ikut serta mengawasi pembangunan leningan tersebut, karena proyek leningan itu terealisasi dengan adanya usulan dari masyarakat yang di lanjutkan oleh pemerintah Desa Karang Mukti, sehingga bisa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat juga.Ujarnya.

BACA JUGA :   Dandim 0420 Sarko Gelar Halal Bin Halal di Makodim 0420/ Sarko

Masih Kata Rahmat Hidayat, Jika tetap adanya pembiaraan dan dibayarkan maka dugaan KKN demi keuntungan pribadi terlihat jelas, maka dari itu diharapkan peran ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi agar menghindari kerugian uang negara.

Sampai saat berita ini diterbitkan, belum ada pihak pengawas maupun konsultan yang dapat dihubungi.

Reporter : (Tif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses