DimensiNews.co.id — SAROLANGUN.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun sulit memantau jumlah serapan tenaga kerja. Kepala Dinas Disnakertrans Sarolangun Arsyad mengatakan, sulitnya pemantauan jumlah serapan tenaga kerja di Sarolangun dikarenakan perusahaan enggan mengembalikan kartu kuning.
“Seharusnya ketika pencari kerja ini diterima, kartu kuning itu dikembalikan. Itu untuk pemantauan bahwa jumlah pencari kerja kita (semula) ada 900 menjadi 850, oleh karena 50 sudah terserap.” katanya, Kamis (23/11).
Arsyad menyebutkan, jika jumlah pencari kerja di Kabupaten Sarolangun cukup tinggi. Namun karena surat kuning yang tidak diserahkan perusahaan pada Disnakertrans, ia mengaku sulit untuk menghitung berapa jumlah pencari kerja yang terserap saat ini.
“Nah kendala kita hari ini kartu kuning ini jarang dikembalikan oleh perusahaan ke kita. Makanya tidak terpantau berapa jumlah pencari kerja kita yang telah terjaring untuk bekerja,” katanya.
Untuk itu ia berharap perusahaan yang melakukan penerimaan karyawan agar mengembalikan kartu kuning para pencari kerja yang diterimanya. Arsyad mengimbau agar pihak perusahaan bisa bersinergi dengan pemerintah bukan hanya dalam penyerapan tenaga kerja tetapi juga pendataan jumlah serapan tenaga kerja.
(bullda)