Dugaan Pungli Panitia Olahraga HUT KORPRI Bakal Diseriusi Satgas Saber Pungli Tikep

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Meskipun saat ini Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Tidore Kepulauan yang juga merupakan Wakapolres Tidore, Kompol Wahyu Ady Waluyo belum melakukan rapat internal soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh panitia olahraga Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke 45 Kota Tidore Kepulauan tahun 2017. Dimana dalam merespon hal itu belum diketahui pasti oleh Anggota Tim lainnya, seperti Safri Abdu Muin selaku Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore yang juga merupakan Wakil ketua II saber Pungli, namun dalam penindakannya, kata Safri, pihaknya akan menyeriusi terkait dengan masalah tersebut. Sebab tindakan yang dilakukan oleh Panitia terindikasi kuat mengarah ke pungutan liar.

BACA JUGA :   Komitmen Pilkada Damai, 4 Tim Pemenangan Cagub Bacakan Deklarasi Damai

“Kami baru tau kalau aduannya sudah disampaikan kepada wakapolres selaku ketua tim. Untuk itu kami berharap agar secepatnya dapat melakukan rapat internal dengan memanggil semua tim Saberpungli untuk ditindaklanjuti,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2017).

 Baca juga: Dugaan Pungli Piala KORPRI Tidore Dapat Sorotan DPRD

Hal senada disampaikan M. Matulessy, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tidore yang juga berkapasitas sebagai Tim penindakan Saber Pungli. Dirinya mengatakan setelah menyimak persoalan baik melalui media online maupun cetak beserta yang disampaikan sejumlah teman-teman awak media saat bertandang ke kantornya ini.

Ia menilai bahwa dugaan kasus tersebut patut untuk diseriusi, mengingat sejauh ini Saber Pungli Kota Tikep sejak dibentuk sampai sekarang belum ada langkah-langkah kongrit yang harus disikapi mengenai pungutan liar di Kota Tikep.

BACA JUGA :   Disbun Pemprovsu Diduga Kuasai Lahan Warga, Dengan Dalil Awal Sewa Lahan

“Intinya kalau kegiatannya sudah dianggarkan maka tak ada alasan lagi untuk memungut biaya, tinggal dimaksimalkan anggaran yang ada untuk mensukseskan kegiatan yang dimaksud,” ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan pungli yang diduga terdapat di tubuh panitia olahraga Hut KORPRI Kota Tidore Kepulauan itu, dikarenakan dalam pelaksanaan kegiatan, khusunya kegiatan Sepak Bola dan Bola Voly terdapat adanya biaya pendaftaran yang dibuka oleh Panitia, dimana untuk satu tim keseblasan bagi peserta sepakbola dibebani biaya pendaftaran sebesar Rp. 500 ribu, sedangkan untuk bola Voly satu keseblasan dibebani senilai Rp. 300 ribu.

Sementara jumlah untuk peserta yang membayar pendaftaran tersebut untuk kegiatan yang dimaksud, sebagaimana yang diakui Kepala Dinas Pendidikan Dan Olahraga Ali Dukomalamo saat dikonfirmasi sebelumnya mengaku bahwa untuk Tim Sepak Bola terdiri sebanyak 40 keseblasan, dan untuk Bola Voly sebanyak 39 tim. Sehinggal total anggaran dari semua biaya pendaftaran tersebut senilai Rp. 31,7 Juta.

BACA JUGA :   Di Webinar Hati Pena, Denny JA Sebut Dampak Kemenangan Taliban Sangat Minimal Buat RI

Padahal kegiatan tersebut telah dialokasikan melalui APBD sebesar Rp. 179 juta yang didalamnya telah merincikan semua item kegiatan termasuk honor panitia, honor dewanjuri/waist, hadiah dan kesiapanlainnya. (SS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights