
DIMENSINEWS.CO.ID – TANGGERANG – Pembangunan ruko di Jalan Husein Sastranegara, Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang tanpa papan proyek dan diduga tidak memiliki IMB terus berlanjut.
Hasim selaku tangan kanan pemilik bangunan ruko tersebut mengaku bahwa dirinya sudah mengajukan ijin pembangunan sejak Januari 2019.
“Kita sudah mengajukan izinnya dari Januari, dan yang mengurus orang dari kecamatan. Kata pengurus izinnya lama pak keluarnya,” ujar Hasim kepada DimensiNews di lokasi Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, selama menunggu terbit izin, dirinya diperbolehkan oleh pengurus dari kecamatan tersebut untuk terus melanjutkan pembanguannya.
“Kita kalo ga disuruh mana berani pak,” ucap Hasim.
Terkait bangunan tanpa papan proyek dan diduga surat ijin dari kota Tangerang belum keluar, awak media mengkonfirmasi ke kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kecamatan Benda. Namun Kepala DPMPPTSP Kecamatan Benda tidak berada di tempat. (RN).