
Dimensinews.co.id JAKARTA – Lahan jalur taman di Jalan Raya Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga dijadikan lahan bisnis jual beli kios pedagang kaki lima oleh oknum masyarakat yang mencari keuntungan di atas lahan milik Pemkot Jakarta Barat tersebut.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, dari salah satu pedagang mengaku membeli lapak untuk berjualan di lokasi tersebut dirinya membayar dengan harga 9 Juta perkios dari salah satu oknum masyarakat wilayah setempat.
“Kios yang saya tempati ini boleh beli sama orang sini sebesar Rp. 9 juta, Kami hanya beli kiosnya saja, kalau masalah listrik pasang sendiri, itu ada KWH nya,” kata seorang pedagang yang enggan menyebut namanya pada Kamis (20/6/2019).
“Selain uang pembelian kios Rp. 9 juta kita juga bayar uang kebersihan dan keamanan 100 ribu rupiah perbulan kepada oknum yang mengelola dan menjaga tempat ini.” Kata pedagang ikan hias di lokasi tersebut.
Terpisah Zakwan salah satu warga Kalideres menuturkan, Lapak PKL di jalur taman Jalan Utan Jati itu sudah lama terjadi, sudah hampir 3 tahun belakangan ini.
Namun sejauh ini aparatur pemerintahan baik itu dari Pemkot Jakarta Barat maupun pejabat wilayah camat atau lurah belum ada yang berani menuntaskan persoalan PKL di atas jalur taman itu.” Ucap Zakwan.
“Mungkin ada tangan besi yang berdiri di belakang itu, atau mungkin juga itu bagian peliharaan oknum pejabat wilayah untuk mendapatkan kontribusi kantong pribadi. Kalau tidak ada embel embelnya tidak mungkin lahan milik Pemda itu bisa dikuasai seenaknya oleh oknum masyarakat. Wong itu jelas melanggar Perda kok,” tegasnya.
Sementara Camat Kalideres, H. Naman Setiawan ketika diminta konfirmasi wartawan mengatakan, terkait para PKL yang berdagang di kios-kios Jalan Raya Utan Jati teraebut, secara keseluruhan sudah dirapatkan untuk mencari solusi.
“Sudah saya rapatkan, kita masih mencari solusinya. Mudah-mudahan secepatnya bisa ditertibkan,” kata Naman.
Laporan Wartawan : Hery Lubis
Editor. : Red DN
















