Lagi, Polsek Oba Utara Razia Miras di Kawasan Feri Galala-Sofif

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Kawasan pelabuhan penyebrangan Feri Galala-Sofifi yang terletak di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, seakan menjadi tempat terbaik untuk mendistribusikan Minuman Keras (Miras) oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab ke wilayah Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate. Pasalnya, sejak kurung waktu dua bulan terakhir ini, Kepolisan Sektor (Polsek) Oba Utara terus melakukan razia di kawasan feri, alhasil sudah puluhan bahkan ratusan Miras jenis cap tikus telah disita serta diamankan pada kawasan tersebut.

Salah satunya, terjadi pada Senin (20/11/2017) sekira pukul 13.00 WIT jajaran Polsek Oba Utara dalam razia Miras di kawasan pelabuhan feri berhasil mengamankan puluhan kantong plastik miras jenis cap tikus. Miras yang ditemukan di bawah pohon seputaran pelabuhan feri Galala itu, diduga akan dibawa menuju Ternate melalui jalur laut.

BACA JUGA :   Kegiatan Jurnalistik Tak Boleh Dendam

“Saat ini, 20 kantong plastik miras tanpa pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Oba Utara. Diduga barang haram ini rencananya diselundupkan ke Kota Ternate melalui angkutan Feri,” kata Kapolsek Oba Utara IPTU, Adil S.H.

Lanjutnya, pelaksanaan razia dipimpin oleh Brigpol Andi Maulana, dengan tujuan untuk  mencegah dan menekan peredaran Miras di wilayah hukum Polres Tidore Kepulauan.

“Apa yang dilakukan ini juga merupakan tindak lanjuti arahan Kapolres Tidore, agar para Kapolsek beserta jajarannya untuk terus meminimalisir penyakit masyarakat di wilayah hukum masing-masing Polsek,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengkomsumsi miras karena selain berdampak buruk bagi kesehatan, juga dapat berdampak buruk bagi tatanan kehidupan sosial masyarakat.

BACA JUGA :   Arief : Kegiatan di Tiap OPD Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

“Mari bersama-sama kita Mewujudkan Tidore tanpa Miras sebagai langkah nyata untuk mewujudkan Tidore sebagai Kota Santri.  Bagi masyarakat yang mempunyai informasi tentang Miras agar tidak segan-segan melaporkan ke pihak Polsek Oba Utara dan akan kami tindaklanjuti,” tutupnya. (SS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights