Wabup Sukabumi Resmikan Masjid Jami Raudhatul Mu’minin

  • Bagikan

SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Mewakili Bupati Meresmikan Masjid Jamie Raudhatul Mu’minin Desa Padaasih Kecamatan Cisaat yang ditandai dengan Penandatangan Prasasti dan Pengguntingan Pita oleh wakil Bupati Sukabumi, Jumat (02/04).

Adapun Pembangunan Masjid Jamie Raudhatul Mu’minin ini menurut Kepala Desa Padaasih Aum Ruhyandi (Jaro) berukuran 10 M X 25 M dengan waktu pengerjaan selama 7 bulan dan akan menghabiskan anggaran kurang lebih 380 juta rupiah.

Sementara Wakil Bupati H. Iyos Somantri menyampaikan, di tengah Pandemi Covid -19 ini Peran Masjid harus dapat dirasakan manfaatnya oleh jamaah, selain sebagai tempat beribadah masjid juga harus difungsikan sebagai tempat pemberi solusi persoalan umat termasuk persoalan yang diakibatkan oleh Pandemi Covid – 19.

BACA JUGA :   Penguatan Layanan Darurat di Kota Tangerang: PKS dan Serah Terima Aset Diteken, Pos Damkar Belendung Diresmikan

” Untuk itu, Pengurus DKM Masjid Jami Raudhatul Mu’minin agar bisa membantu Pemerintah Daerah dalam melanjutkan kebaikan, salah satunya dengan berperan aktif untuk mensosialisasikan pentingnya Vaksinasi dan penerapan Protokol Kesehatan, sebagai bentuk ikhtiar kita faham upaya pencegahan penularan Covid – 19 kepada jamaah dan masyarakat sekitarnya.” Jelasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekmat Cisaat, Kepala Desa Padaasih, Ketua MUI Desa Padaasih serta undangan lainnya.*(asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses