Dinas KB PP dan PA Tulungagung Berikan Pelatihan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Tingkat Desa

  • Bagikan

TULUNGAGUNG – Dengan jumlah penduduk sudah mencapai ratusan juta tentunya Indonesia membutuhkan pendataan yang lebih teliti dalam pengelompokan seperti usia, jenis kelamin, pendidikan dan lainnya. Dengan kemajuan teknologi pemberkasan pun bisa memakai sistem digital dan analog berupa lembaran kertas. Serta membutuhkan tenaga yang terampil dan mampu menginput data dengan baik dan benar.

Untuk itulah dilakukan pelatihan dalam hal memasukkan data di komputer yang telah terintegrasi dengan jaringan milik pemerintah pusat. Kegiatan ini dilakukan di pendopo Balai Desa Pucanglaban oleh ibu-ibu kader pendata dari 5 desa, Pucanglaban, Kalidawe, Panggungkalak, Sumberbendo dan Kaligentong, pelatihan dilaksanakan di aula Balai Desa Pucanglaban, Senin (22/03/2021).

Sementara itu Kepala Desa Pucanglaban Maduki dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini, semoga bisa berjalan sesuai yang kita harapkan, dan saya mengapresiasi kepada semua para Kader yang menjadi ujung tombak dalam pendataan ini.

BACA JUGA :   Cegahan Paham Radikal Dan Anti Pancasila Polda Banten Gelar Sosialisasi

“Saya berharap semua bisa bekerja secara profesional, dan bekerja sama dengan semua lapisan masyarakat, untuk pendataan keluarga ini, agar bisa terlaksana dengan lancar dan sukses seperti yang kita semua harapkan”, jelasnya.

Di tempat yang sama Drs. Eka Agus Kasi Kemas Kecamatan Pucanglaban sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya acara ini, karena ini adalah program dari pemerintah.

“Saya menghimbau agar tetap semangat kepada kader kader pendataan tingkat desa untuk mensukseskan program pemerintah tentang pendataan keluarga ini, dan para kader harus bekerja sama dengan para RT untuk meminta bantuan, atau membantu pendataan keluarga dengan teliti”, tegasnya.

Dra. Suji Sumarmi selaku Kordinator Penyuluh KB Kecamatan Pucanglaban mengatakan, pendataan keluarga merupakan hal yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga. Data tersebut dapat digunakan untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, Keluarga Berencana (Banggakencana) dan program pembangunan lainnya di Indonesia.

BACA JUGA :   Nurdin Abdullah Gagas Sulsel Jadi Poros Tengah Dalam Perang Dagang AS dan Tiongkok

“Selain data keluarga, juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, desa/kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW. Bahkan, keluarga sebagai unit analis terkecil,” ujarnya.

Dikatakannya, pendataan keluarga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. Pendataan dilakukan oleh kader setempat yang terlatih serta dibantu Penyuluh Keluarga Berencana dan Tim Penggerak Desa (TPD).

“Pendataan Keluarga tahun 2021 diharapkan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga,” jelasnya.

BACA JUGA :   The Body Shop® Gelar Kampanye Green Ramadhan

Diharapkan selain melakukan pendataan, kader juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyuluhan Program Bangga Kencana kepada keluarga di lingkungannya. Setelah mengikuti Orientasi Pendataan Keluarga 2021, kader diharapkan mampu memiliki pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan PK 2021.*Crs/Untung)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses