Terkait Vaksinasi Covid 19, Forum Aktivis Tangerang Raya Menilai Pemkot Tangerang Dinilai Abaikan Instruksi Mendagri

  • Bagikan
Iqbal Fadillah, Ketua Umum Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA),

KOTA TANGETANG – Ketua Umum Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA), Iqbal Fadillah mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang seolah mengabaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Iqbal Fadillah mengatakan Sebagai Pusat Studi kajian, informasi dan Gerakan Tangerang Raya, Ketua FAKTA Iqbal Fadillah mengaku berbeda pendapat tentang kebijakan Pemerintah Kota Tangerang mengenai target sasaran utama vaksinasi Covid-19, yang belakangan dianggap sudah berhasil diluncurkan, namun menurutnya, produksi vaksin pasti sangat terbatas dan pelaksanaan seperti tidak terkonsep. Kata Iqbal (Rabu 10/3/2021).

“Saya terus terang berbeda pendapat dengan pemerintah, Saya mempertanyakan sebenarnya kebijakan pemerintah itu bagaimana? Apakah pemerintah tidak menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 tahun 2021 dan Kementerian Kesehatan RI.” Tambah Iqbal.

BACA JUGA :   Pengamat : Proyek Pembangunan RSUD Jurumudi Terkesan Dipaksakan

Lebih lanjut Iqbal mengatakan sebagaimana informasi yang telah menyatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan prosedur terkait proses vaksinasi Covid-19 yang akan diberikan kepada penduduk berusia 18 hingga 60 tahun,” papar Iqbal.

Kemudian sasaran vaksinasi pada kisaran 70 persen penduduk, yakni sekitar 2,274 juta orang yang harus mendapatkan vaksin Covid-19 di kota Tangerang, jika setiap orang membutuhkan dua dosis vaksin maka pemerintah harus menyediakan 4,548 juta dosis vaksin untuk mengambil risiko kelompok. Ujar nya

“Kami meminta kepada Pemerintah khususnya di Kota Tangerang, sebagaimana yang sudah di instruksikan dalam SK Kemendagri Nomor 05 tahun 2021 wajib dijalankan dalam setiap agenda vaksinasi masal dan agenda lainnya,” tandas Iqbal.

BACA JUGA :   Hari Kesaktian Pancasila,Pernas ISJN 2024: Komitmen Membumikan Keadilan Sosial

“Kita punya tenaga medis di wilayah seperti puskesmas di setiap kecamatan dan kelurahan, kenapa tidak direncanakan dengan maksimal? Kenapa diharuskan berkumpul pada satu titik yang mengakibatkan kerumunan? Berikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat pun dapat menerapkan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Pendistribusian vaksin terhadap lansia yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah kota Tangerang juga terlihat tidak maksimal, ditambah peserta vaksin tidak diwajibkan membawa surat kesehatan atau surat keterangan bebas dari Covid-19, yang seharusnya persyaratan tersebut sangat penting diterapkan, karena agar peserta vaksin benar-benar dinyatakan sehat.

“Ini yang saya lihat di Pemerintahan Kota Tangerang, punya kebijakan berbeda dengan tindakan yang diterapkan kepada masyarakat.” pungkasnya.*(dul)

BACA JUGA :   Temui Pendemo, Ketua DPRD Kota Tangerang Diteriaki 'The Next Walikota'
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses